Simak! Fasilitas Kesehatan di Bekasi Layani Vaksin Booster Kedua

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:14 WIB
loading...
Simak! Fasilitas Kesehatan...
Pemkot Bekasi memastikan semua faskes di Kota Bekasi melayani vaksin Covid-19 booster kedua. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan vaksinasibooster kedua telah dilaksanakan mulai kemarin, Selasa (24/1). Masyarakat bisa mendapatkan vaksinasiboosterkedua di fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di Kota Bekasi.

“Sesudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden, bagi masyarakat yang hendak melaksanakanboostersudah dilakukan di pusat kesehatan yang sudah kita miliki, di Puskemas juga bisa,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Rabu(25/1/2023).



Tri tidak merinci soal jumlah stok vaksinasi yang ada. Hanya saja dia memastikan stok vaksinasi di Kota Bekasi dalam kategori aman dan tetap bisa melayani vaksinasi booster kedua. “Aman, aman, stok melimpah,” singkatnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati memastikan seluruh Puskesmas dapat melayani vaksinasi. Vaksinasibooster kedua disasarkan pada mereka yang sudah menjalani vaksinasiboosterpertama setelah enam bulan.

“Nanti akan menggunakan vaksinasi jeniz Pfizer. Masyarakat atau warga yang akanboosterdua dipastikan sudah enam bulan daribooster satu,” tegasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksinboosterkedua atau vaksinasi tahap keempat untuk masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas agar terlindungi dari Covid-19.

Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 DosisBoosterKedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.



Surat ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu menerangkan, izin pemberian vaksinboosterkedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 serta adanya varian baru di Tanah Air.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)