Solihin Pembunuh Berantai Ini Dikenal sebagai Penguasa Es Cincau di Bantar Gebang

Selasa, 24 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Solihin Pembunuh Berantai Ini Dikenal sebagai Penguasa Es Cincau di Bantar Gebang
Penampakan tampang tiga pelaku pembunuh berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut. Tersangka Wowon (kiri), Solihin (tengah), dan Dede Solehudin (kanan). Foto: Dok Polda Metro Jaya
A A A
BEKASI - Solihin alias Duloh satu dari tiga tersangka pembunuhan berantai Cianjur-Bekasi disebut sebagai penguasa es cincau di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Omzet Solihin berjualan es cincau bisa mencapai Rp500.000 dalam satu hari.

Pedagang cakwe bernama Narto (33) yang merupakan teman Solihin berdagang di depan SDN Ciketing Udik III, Bantar Gebang, Kota Bekasi mengatakan, Solihin sudah berjualan es cincau sejak 2017 silam.

“Semua cincau di Bantar Gebang yang dikuasai dia (Solihin). Soalnya dia punya empat gerobak, satu gerobak si abah (Solihin), tiganya lagi itu anaknya, jualan di Bantar Gebang,” kata Narto pada Selasa (24/1/2023).

Menurut Narto, dari berbagai lapak yang dibuka, di SDN Ciketing Udik III lapak Solihin lah yang paling laris terjual.“Mungkin karena daganganya es. Paling ramai, kadang kalau dia cerita omzetnya banyak di atas Rp300.000, bisa sampai Rp500.000 sehari,” unjarnya.

Narto mengaku tak menyangka Solihin terlibat dalam dugaan pembunuhan berantai. “Saya lihat itu beritanya. Sebagai teman jualan saya enggak nyangka, kok bisa tega gitu ya banyak (dibunuh),” ucapnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yaitu Wowon, Solihin dan Muhammad Dede Solehudin atas kasus dugaan pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi.

Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan berkedok supranatural yang menjanjikan kekayaan terhadap orang lain. Belakangan orang-orang yang dijanjikan kekayaan justru dibunuh. Ketiganya juga membunuh sejumlah saksi yang dianggap mengetahui aksinya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)