1 Tersangka Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi Dipindah ke RS Polri Kramat Jati

Senin, 23 Januari 2023 - 18:38 WIB
loading...
1 Tersangka Pembunuhan Berantai Cianjur-Bekasi Dipindah ke RS Polri Kramat Jati
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Ciajur, Dede Solihudin dipindahkan dari RSUD Bantar Gebang ke RS Polri Kramat Jati. Dede merupakan salah satu orang yang ditemukan terkapar di rumah kontrakan bersama tiga korban tewas lainnya di Ciketing, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Alih-alih jadi korban, Dede malah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam pembunuhan berantai bersama Wowon Erawan alias Aki dan Duloh. "Pelaku Dede yang tadinya di rumah sakit dirawat, namun sejak adanya pengungkapan kasus ini dengan penangkapan Dulloh dan Wowon sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri karena dia juga terlibat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/1/2023).

Trunoyudo mengatakan, kondisi kesehatan Dede akan diumumkan beberapa waktu ke depan. "Untuk mengenai kondisi kesehatannya nanti rilis selanjutnya akan kami sampaikan," katanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menuturkan, Dede sengaja meminum kopi berisi racun itu untuk menghilangkan jejak. Dede tidak banyak meminum kopi berisi racun itu sehingga tidak ikut tewas seperti tiga korban lainnya.

"Kalau alasannya kan untuk menghilangkan jejak supaya enggak ketahuan bahwa dia ikut meracun. Dia minum racun cuma sedikit makanya dia hidup," kata Panjiyoga.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 9 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.

Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)