Rumah Kontrakan Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi Disewa Tersangka dalam Kondisi Rusak
loading...
A
A
A
BEKASI - Rumah kontrakan korban pembunuhan berantai di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi disewa tersangka dalam kondisi rusak dan kosong. Rumah tersebut menjadi saksi bisu pembunuhan 3 orang dalam satu keluarga dengan cara diracun.
Kong Jeding, pemilik kontrakan menuturkan selain kosong rumah kontrakan itu juga rusak. Bahkan, dia awalnya menolak untuk menyewakan rumah kepada tersangka.
“Karena kontrakannya tidak siap. Tidak ada apa-apa di dalam rumah kontrakannya, hanya ubin saja,” ujar Kong Jeding, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Bahkan, tidak ada aliran listrik lantaran rumah tersebut kosong satu tahun setelah tak ditinggali orang tuanya. “Kamar ada dua, satu ruang tengah. Hanya ada bohlam satu di teras, ditarik listriknya dari rumah tetangga,” ucapnya.
Kong Jeding mengaku dipaksa oleh tersangka Solihin alias Duloh untuk menyewakan rumahnya. Akhirnya, dia memberikan sewa kepada Solihin.
“Sudah tiga kali memang agak maksa, yang terakhir langsung bawa uang Rp500 ribu,” tuturnya.
Diketahui, Solihin adalah satu dari tiga tersangka pembunuhan berantai. Solihin ditangkap bersama Wowon alias Aki dan Muhammad Dede Solehudin.
Tiga tersangka menghabisi sekeluarga di Bekasi lantaran ingin menutupi kasus pembunuhan lainnya yang pernah dilakukan. Sejauh ini korban pembunuhan berantai mencapai 9 orang terdiri dari keluarga di Bekasi dan Cianjur.
Kong Jeding, pemilik kontrakan menuturkan selain kosong rumah kontrakan itu juga rusak. Bahkan, dia awalnya menolak untuk menyewakan rumah kepada tersangka.
“Karena kontrakannya tidak siap. Tidak ada apa-apa di dalam rumah kontrakannya, hanya ubin saja,” ujar Kong Jeding, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Bahkan, tidak ada aliran listrik lantaran rumah tersebut kosong satu tahun setelah tak ditinggali orang tuanya. “Kamar ada dua, satu ruang tengah. Hanya ada bohlam satu di teras, ditarik listriknya dari rumah tetangga,” ucapnya.
Kong Jeding mengaku dipaksa oleh tersangka Solihin alias Duloh untuk menyewakan rumahnya. Akhirnya, dia memberikan sewa kepada Solihin.
“Sudah tiga kali memang agak maksa, yang terakhir langsung bawa uang Rp500 ribu,” tuturnya.
Diketahui, Solihin adalah satu dari tiga tersangka pembunuhan berantai. Solihin ditangkap bersama Wowon alias Aki dan Muhammad Dede Solehudin.
Tiga tersangka menghabisi sekeluarga di Bekasi lantaran ingin menutupi kasus pembunuhan lainnya yang pernah dilakukan. Sejauh ini korban pembunuhan berantai mencapai 9 orang terdiri dari keluarga di Bekasi dan Cianjur.
(jon)