Apa Isi Surat Wasiat Sejoli yang Bunuh Diri di Tangsel? Polisi: Bersifat Pribadi

Selasa, 10 Januari 2023 - 11:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Polisi enggan membeberkan isi surat wasiat dari sejoli Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23) yang bunuh diri di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Alasannya surat wasiat tersebut bersifat pribadi.

"Pesan (ke keluarga) tidak akan kami sampaikan ke publik lantaran bersifat pribadi dan juga permintaannya demikian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan 2 Sejoli di Ciputat Bunuh Diri Minum Racun

Zulpan hanya menyampaikan permintaan pasangan kekasih terhadap pihak kepolisian. Isi surat itu berpesan agar pihak kepolisian tidak mengusut tuntas kematian mereka. Penyidik pun memberhentikan penyelidikan kasus sejoli. "Karena mereka melakukannya dengan penuh kesadaran," ucapnya.

Reynaldi dan Putri ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Ciputat, Tangsel, Selasa (3/1/2023). Jenazah keduanya ditemukan ketika petugas kebersihan hotel hendak membersihkan kamarnya.

Keduanya ditemukan pertama kali dalam kondisi saling berpegangan tangan. Pasangan kekasih ini meninggal dengan menggunakan pakaian lengkap dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More