Tahun Ini, BBWM Garap PLTS di Gedung Pemkab Bekasi

Rabu, 04 Januari 2023 - 08:30 WIB
BBWM akan membangun PLTS di gedung Pemkab Bekasi dan Kilang Minyak di Babelan. Foto/Ilustrasi
BEKASI - Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Kabupaten Bekasi, PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) merencanakan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat.

Dirut BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, pembangunan pembangkit tenaga surya ini merupakan energi terbarukan yang merupakan bagian diversifikasi usaha dilakukan perusahaan untuk bisa terus bertahan di tengah menurunnya alokasi gas terproses.

”Puncak pasokan assosiated gas dari Pertamina terjadi pada tahun 2012 sebesar 32 juta kaki kubik perhari dan etoran PAD BBWM mencapai 30 Milyar lebih. Berbanding lurus lah karena pasokan besar setoran PAD juga pasti besar,” kata Prananto, Rabu (4/12/2022).



”Memang alokasi dari Pertamina terus berkurang mulai dari 32 juta kaki kubik per hari di tahun 2012 di mna sekarang hanya hanya 1,5 juta kaki kubik per hari. Produksi menurun dan setoran PAD juga otomatis pasti turun lah,” lanjutnya.



Diversifikasi usaha sendiri telah direncanakan sejak 2016 lalu guna mengantisipasi menurunnya cadangan gas. Namun demikian, rencana itu kerap tertunda akibat dinamika politik dan pergantian kepemimpinan di kursi Bupati Bekasi.

Sebagai langkah awal pengembangan usaha di bidang PLTS, BBWM akan memasang di kilang agar bisa lebih efisien dengan mengurangi biaya pembelian solar genset.

”Kami coba memasang PLTS di kilang kami yang proses pembangunannya butuh waktu 90 hari,” tuturnya.

Apabila telah terpasang, PLTS yang menghasilkan daya listrik sebesar 150 kVa (kilovolt ampere) itu akan menggerakkan mesin genset yang dalam satu bulan menghabiskan dana sebesar Rp200 juta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More