Dampak Bulan Purnama, Ini 9 Wilayah Jakarta Utara Waspada Banjir Rob
Selasa, 03 Januari 2023 - 13:21 WIB
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI memperingatkan masyarakat di sembilan wilayah pesisir Jakarta terkait potensi banjir rob. Pesisir Utara Jakarta berpotensi banjir rob periode 3-10 Januari 2023 berkaitan adanya fenomen Bulan Purnama atau Full Moon.
Kepala Satuan Pelayanan Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang mengatakan, wilayah yang berpotensi diterjang banjir rob, yakni Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.
"Bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok," kata Michael saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Michael juga menghimbau masyarakat agar selalu memantau informasi perkembangan cuaca yang disampaikan BPBD DKI. Masyarakat segera melaporkan ke petugas jika terjadi keadaan darurat saat banjir rob melanda.
"Manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya," pungkasnya.
Kepala Satuan Pelayanan Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang mengatakan, wilayah yang berpotensi diterjang banjir rob, yakni Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, dan Kalibaru.
"Bagi para pejalan kaki dan pengguna kendaraan agar menjauhi area sekitar saluran air atau gorong-gorong terbuka untuk menghindari terjadinya kejadian terperosok," kata Michael saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Jakut Siagakan Posko Pengungsian
Michael juga menghimbau masyarakat agar selalu memantau informasi perkembangan cuaca yang disampaikan BPBD DKI. Masyarakat segera melaporkan ke petugas jika terjadi keadaan darurat saat banjir rob melanda.
"Manfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemprov DKI Jakarta dengan telepon ke nomor 112 dan gunakan aplikasi JAKI untuk melaporkan kejadian banjir/genangan yang terjadi di sekitarnya," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda