Temukan HP, Pasutri Nekat Bobol Rekening Nasabah Rp120 Juta di Jaksel
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:33 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap pasangan suami istri ( pasutri ) berinisial MI (36) dan NH (24) lantaran membobol rekening sebesar Rp120 juta. Modus pelaku, menemukan ponsel di Mampang lalu mengakses M-Banking dan mengurasnya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, kasus pembobolan rekening nasabah ini berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel merek Samsung di Jalan Mampang Prapatan II.
”Pelaku menemukan HP Samsung Galaxy A03 dijalan, lalu pelaku mengambil HP tersebut dan membobol rekening di M-banking BRI Mobile,” kata Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Setelah itu, kata dia, pelaku membuka M-banking BRI Mobile dengan cara menggunakan fitur lupa pasword. Pelaku langsung melancarkan niat jahatnya untuk membuka dan mentransfer langsung saldo sebanyak Rp120 juta ke rekening pelaku.
Pemilik rekening itu langsung melaporkan kehilangan uang tersebut kepada kepolisian. Mendapatkan laporan ini, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MI dan NH pada pukul 23.55 di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen Jakarta Pusat. Tersangka diamankan berikut barang bukti.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri mengatakan, kasus pembobolan rekening nasabah ini berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel merek Samsung di Jalan Mampang Prapatan II.
”Pelaku menemukan HP Samsung Galaxy A03 dijalan, lalu pelaku mengambil HP tersebut dan membobol rekening di M-banking BRI Mobile,” kata Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Setelah itu, kata dia, pelaku membuka M-banking BRI Mobile dengan cara menggunakan fitur lupa pasword. Pelaku langsung melancarkan niat jahatnya untuk membuka dan mentransfer langsung saldo sebanyak Rp120 juta ke rekening pelaku.
Pemilik rekening itu langsung melaporkan kehilangan uang tersebut kepada kepolisian. Mendapatkan laporan ini, kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pasangan suami istri tersebut di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MI dan NH pada pukul 23.55 di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen Jakarta Pusat. Tersangka diamankan berikut barang bukti.
(ams)
tulis komentar anda