Mau Perpanjang SIM di SIM Keliling? Catat Syarat dan Lokasinya
Rabu, 28 Desember 2022 - 06:36 WIB
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Keterangan Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi SIM.
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Keterangan Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi SIM.
(mhd)
tulis komentar anda