Mess Cendrawasih, Peninggalan Presiden Soekarno Akan Dibongkar Besok
Selasa, 27 Desember 2022 - 17:40 WIB
JAKARTA - Pemprov Papua bakal membongkar mess Cendrawasih I di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, besok Rabu (28/12/2022). Mess tersebut merupakan peninggalan Presiden Soekarno yang diresmikan pada 17 September 1964 silam.
Mess tersebut dibangun untuk masyarakat Papua yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Dorong Pemprov Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal
Terkait dengan pembongkaran mess tersebut berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua Nomor 013/15277/SET. Pengosongan dan pembongkaran mess Cendrawasih 1 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam rangka penertiban aset sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penertiban aset Mess Cendrawasih I yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua untuk menunjang tata kelola yang baik agar barang milik daerah terlaksana sesuai capaian," sebagaimana tertulis dalam surat pembongkaran mess Cendrawasih.
Pemerintah Provinsi Papua meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat memfasilitasi penertiban dan pembongkaran mess tersebut.
Mess tersebut dibangun untuk masyarakat Papua yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Menkumham Yasonna Laoly Dorong Pemprov Papua Gali Potensi Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal
Terkait dengan pembongkaran mess tersebut berdasarkan surat Pemerintah Provinsi Papua Nomor 013/15277/SET. Pengosongan dan pembongkaran mess Cendrawasih 1 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam rangka penertiban aset sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Pemerintah Provinsi Papua akan melakukan penertiban aset Mess Cendrawasih I yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua untuk menunjang tata kelola yang baik agar barang milik daerah terlaksana sesuai capaian," sebagaimana tertulis dalam surat pembongkaran mess Cendrawasih.
Pemerintah Provinsi Papua meminta agar Pemprov DKI Jakarta dapat memfasilitasi penertiban dan pembongkaran mess tersebut.
(jon)
tulis komentar anda