Kaleidoskop 2022, Kecelakaan di Jabodetabek dengan Jumlah Korban Jiwa Terbanyak
Senin, 26 Desember 2022 - 06:01 WIB
Pengemudi pun berpindah lajur, dari lajur cepat ke lajur lambat paling kiri dan mencoba melakukan pengereman namun tidak berhasil. Pengemudi juga sudah menarik rem trailer maupun hand brake namun tidak bekerja sesuai yang diharapkan.
Truk tidak dapat dikendalikan dan menabrak 2 mobil penumpang di lajur lambat. Truk tetap melaju tidak berhenti meski sudah menabrak 2 mobil penumpang.
Pengemudi pun berinisiatif berpindah lajur untuk terlepas dari dua kendaraan. Namun, sebelah kiri trotoar cukup tinggi. Dengan kecepatan tinggi, pengemudi membanting setir ke kanan jalan.
Namun, saat itu banyak pengendara jalan tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas yang merah. Akibatnya kecelakaan maut pun tak terhindarkan. Pada kecelakaan ini 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan 1 orang luka ringan.
2. Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi
Sebanyak 30 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia dalam kecelakaan truk trailer di depan SD Kota Baru 2, Kranji, Kota Bekasi. Kecelakaan yang terjadi pada 31 Agustus 2022 ini bermula saat truk kontainer bermuatan besi melaju dari arah Bekasi menuju ke Cakung, tepat di depan sekolah kendaraan kehilangan kendali.
Mobil oleng ke arah kiri jalan, menabrak sejumlah kendaraan dan tiang telekomunikasi hingga korban berjatuhan. Tujuh dari 10 korban meninggal dunia merupakan anak-anak yang bersekolah di SD Kota Baru 2 Kranji.
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan truk trailer tersebut laik jalan.
KNKT menyatakan truk trailer itu mengalami kelebihan muatan hingga 200 persen.Dari hasil pengecekan pada delivery order truk, muatan maksimal yang dapat diangkut truk sebesar 20 ton.
Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.
Truk tidak dapat dikendalikan dan menabrak 2 mobil penumpang di lajur lambat. Truk tetap melaju tidak berhenti meski sudah menabrak 2 mobil penumpang.
Pengemudi pun berinisiatif berpindah lajur untuk terlepas dari dua kendaraan. Namun, sebelah kiri trotoar cukup tinggi. Dengan kecepatan tinggi, pengemudi membanting setir ke kanan jalan.
Namun, saat itu banyak pengendara jalan tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas yang merah. Akibatnya kecelakaan maut pun tak terhindarkan. Pada kecelakaan ini 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan 1 orang luka ringan.
2. Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi
Sebanyak 30 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia dalam kecelakaan truk trailer di depan SD Kota Baru 2, Kranji, Kota Bekasi. Kecelakaan yang terjadi pada 31 Agustus 2022 ini bermula saat truk kontainer bermuatan besi melaju dari arah Bekasi menuju ke Cakung, tepat di depan sekolah kendaraan kehilangan kendali.
Mobil oleng ke arah kiri jalan, menabrak sejumlah kendaraan dan tiang telekomunikasi hingga korban berjatuhan. Tujuh dari 10 korban meninggal dunia merupakan anak-anak yang bersekolah di SD Kota Baru 2 Kranji.
Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan truk trailer tersebut laik jalan.
KNKT menyatakan truk trailer itu mengalami kelebihan muatan hingga 200 persen.Dari hasil pengecekan pada delivery order truk, muatan maksimal yang dapat diangkut truk sebesar 20 ton.
Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.
tulis komentar anda