Kaleidoskop 2022, Kecelakaan di Jabodetabek dengan Jumlah Korban Jiwa Terbanyak

Senin, 26 Desember 2022 - 06:01 WIB
loading...
Kaleidoskop 2022, Kecelakaan...
Kecelakaan truk tangki Pertamina beberapa waktu lalu di Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi, beberapa waktu dengan jumlah korban 10 tewas sempat membuat heboh masyarakat pada tahun 2022.Fto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek masih terbilang tinggi. Khusus di wilayah Polda Metro Metro Jaya saja hingga Oktober 2022 kasus kecelakaan mencapai 6.707 kasus.

Dari jumlah tersebut sebanyak 452 orang meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp13,4 miliar lebih. Kecelakaan lalu lintas pun diakibatkan sejumlah faktor di antaranya, rem blong, human error hingga pelanggaran lalu lintas.

Sepanjang 2022 lalu ada sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang menghebohkan masyarakat. Pasalnya, kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan jumlah korban yang tidak sedikit. Baca: Sepanjang 2022 Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek 6.707 Kasus, 452 Orang Meninggal Dunia

Berikut rangkuman kasus kecelakaan di Jabodetabek sepanjang 2022 dengan jumlah korban terbanyak;

1. Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur

Kecelakaan maut yang terjadi pada 18 Oktober 2022 ini menyebabkan sebanyak 10 orang tewas. Hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, ini akibat rem truk tangki tersebut tidak berfungsi.

Kronologis kejadian yang menewaskan 10 orang ini bermula ketika truk tangki Pertamina B 9598 BEH berangkat dari TBBM Plumpang pukul 14.00 menunju Cileungsi, Kabupaten Bogor dengan membawa 24.000 liter pertalite.

Saat melewati Tol Rawamangun-Cawang pengemudi mendengar suara mendesis dan tekanan angin di kabin menunjukkan angka 7 bar. Namun saat diperiksa, pengemudi tidak menemukan sumber suara mendesis.

Selama perjalanan pengemudi merasakan rem kurang pakem. Saat keluar Gerbang Tol Cibubur, pengemudi mulai merasakan gangguan pada sistem rem, saat itu perseneling kendaraan di posisi 5.

Pengemudi pun berpindah lajur, dari lajur cepat ke lajur lambat paling kiri dan mencoba melakukan pengereman namun tidak berhasil. Pengemudi juga sudah menarik rem trailer maupun hand brake namun tidak bekerja sesuai yang diharapkan.

Truk tidak dapat dikendalikan dan menabrak 2 mobil penumpang di lajur lambat. Truk tetap melaju tidak berhenti meski sudah menabrak 2 mobil penumpang.

Pengemudi pun berinisiatif berpindah lajur untuk terlepas dari dua kendaraan. Namun, sebelah kiri trotoar cukup tinggi. Dengan kecepatan tinggi, pengemudi membanting setir ke kanan jalan.

Namun, saat itu banyak pengendara jalan tengah berhenti menunggu lampu lalu lintas yang merah. Akibatnya kecelakaan maut pun tak terhindarkan. Pada kecelakaan ini 10 orang meninggal dunia, lima orang luka berat dan 1 orang luka ringan.

2. Kecelakaan Truk Trailer di Bekasi

Sebanyak 30 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia dalam kecelakaan truk trailer di depan SD Kota Baru 2, Kranji, Kota Bekasi. Kecelakaan yang terjadi pada 31 Agustus 2022 ini bermula saat truk kontainer bermuatan besi melaju dari arah Bekasi menuju ke Cakung, tepat di depan sekolah kendaraan kehilangan kendali.

Mobil oleng ke arah kiri jalan, menabrak sejumlah kendaraan dan tiang telekomunikasi hingga korban berjatuhan. Tujuh dari 10 korban meninggal dunia merupakan anak-anak yang bersekolah di SD Kota Baru 2 Kranji.

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, semua sistem rem bekerja bagus, tidak ada kerusakan sama sekali. Secara keseluruhan truk trailer tersebut laik jalan.

KNKT menyatakan truk trailer itu mengalami kelebihan muatan hingga 200 persen.Dari hasil pengecekan pada delivery order truk, muatan maksimal yang dapat diangkut truk sebesar 20 ton.

Sementara, saat insiden maut terjadi, truk diduga mengangkut muatan seberat 55 ton. Ahmad menyebut truk memiliki daya motor sebesar 191 Kw. Sesuai dengan perhitungan dalam aturan yang ada, muatan truk yang diperbolehkan hanya 5,5 dari daya motor, artinya truk seharusnya hanya boleh mengangkut beban maksimal 34,72 ton.

3. Kecelakaan di Tol Jagorawi

Kecelakaan maut melibatkan minibus dan truk tangki terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 06, pada 16 Agustus 2022. Tiga orang meninggal dunia dalam insiden tabrakan itu.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hernawan mengatakan, awalnya mobil bernomor polisi B 2468 PKC tengah melaju dari arah Cibubur menuju Jakarta di lajur 1.

Diduga sopir mobil mengantuk kemudian oleng menabrak kendaraan truk tangki F 8234 HE yang sedang berhenti di bahu jalan. Akibatnya mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian depan.

Posisi mobil melintang di antara bahu jalan dengan lajur 1. Kondisi (mobil) depan hancur, serong menghadap Barat.

4. Kecelakaan di Tol JORR JLB Km 5 800 B

Kecelakaan maut antara minibus versus truk di Jalan Tol JORR JLB Km 5 800 B, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 26 Sepetmber 2022 lalu. Kecelakaan ini menewaskan dua orang yang masih sekeluarga dan dua lainnya luka-luka.

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Barat AKP Hartono mengatakan, semua korban merupakan satu keluarga yang berada dalam minibus F 1303 RS. Mobil melaju dari Bogor menuju arah Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Minibus menabrak bagian kanan belakang truk AA 1904 BA yang dikemudikan JR yang melaju searah di depannya. Akibat tabrakan itu, minibus terbalik di lajur dua.

Penumpang minibus berinisial AR dan SY mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara, dua korban lainnya yakni AK dan AL juga mengalami luka di bagian kepala. Keduanya menjalani perawatan di RSUD Cengkareng.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)