Terungkap! Bapak Hajar Anak Sendiri di Jaksel Gara-gara Main Game Online
Selasa, 20 Desember 2022 - 20:39 WIB
JAKARTA - Terungkap! Seorang bapak melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang anak karena tidak melaksanakan sekolah online. Kejadiannya pada tahun 2021 ketika anaknya tidak sekolah online melainkan malah bermain game online .
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Selasa (20/12/2022).
Menurut dia, video viral di media sosial saat pelaku melakukan KDRT belum diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," katanya.
Baca juga: Viral! Ayah Tonjok dan Tendang 2 Anak, Ini Kata Polisi
Dalam hal ini, polisi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Karena ini anak mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kita butuhkan rekomendasi tersebut," ungkapnya.
"Kenapa demikian, karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," tambah Irwandhy.
Viral seorang laki-laki berinisial R melakukan KDRT kepada dua anaknya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi KDRT kemudian dibagikan lewat Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88. Dalam video tersebut, terlihat R memukul hingga menarik kedua anaknya berinisial KA dan KR.
"Jangan pernah contoh hal ini. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," tulis Sahroni.
"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian tersebut, berdasarkan keterangan si terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy, Selasa (20/12/2022).
Menurut dia, video viral di media sosial saat pelaku melakukan KDRT belum diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kami sudah minta kepada pelapor untuk diserahkan melalui kuasa hukumnya," katanya.
Baca juga: Viral! Ayah Tonjok dan Tendang 2 Anak, Ini Kata Polisi
Dalam hal ini, polisi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menindaklanjuti kasus ini.
"Karena ini anak mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kita butuhkan rekomendasi tersebut," ungkapnya.
"Kenapa demikian, karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," tambah Irwandhy.
Viral seorang laki-laki berinisial R melakukan KDRT kepada dua anaknya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi KDRT kemudian dibagikan lewat Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88. Dalam video tersebut, terlihat R memukul hingga menarik kedua anaknya berinisial KA dan KR.
"Jangan pernah contoh hal ini. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," tulis Sahroni.
(jon)
tulis komentar anda