Jadi Kapten Begal Anggota Damkar, Mantan Nelayan Ini Punya 5 Anak Buah
Jum'at, 16 Desember 2022 - 17:29 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembegalan anggota pemadam kebakaran ( Damkar ) Jakarta Pusat, Nopri Saputra sebelumnya ditulis Nofriansyah (27), di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berinisial TA (21), warga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Pelaku tidak pernah menempuh pendidikan, sempat bekerja sebagai nelayan menangkap cumi di Muara Baru," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Saat menjalankan aksinya, kata dia, TA bertugas sebagai eksekutor melakukan pembacokan ke korban. TA juga berperan sebagai pemimpin kelompok begal sadis tersebut.
"Jadi kelompok begal ini terdiri dari lima orang pelaku," ujarnya.
Putra menyebut, kelompok begal yang dipimpin oleh TA sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di tempat berbeda. Mereka kerap membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit untuk mengancam korbannya.
"Modus pelaku selalu datang bersama-sama sekitar tiga sampai dengan lima orang pelaku," kata Putra.
Putra mengatakan, hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku dibelikan narkotika jenis sabu. Mereka biasa mengonsumsi bersama-sama di rumah kontrakan TA.
"Alasannya duit itu dibelikan narkotika jenis sabu," ucapnya.
Kekinian, pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.
Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Nofriansyah (27), jadi korban begal di Kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (19/11/2022) dini hari.
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal membenarkan salah satu petugasnya menjadi korban begal tersebut. "Iya benar petugas kami jadi korban begal di Jembatan Lima," ucap Asril saat dihubungi.
"Pelaku tidak pernah menempuh pendidikan, sempat bekerja sebagai nelayan menangkap cumi di Muara Baru," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Saat menjalankan aksinya, kata dia, TA bertugas sebagai eksekutor melakukan pembacokan ke korban. TA juga berperan sebagai pemimpin kelompok begal sadis tersebut.
"Jadi kelompok begal ini terdiri dari lima orang pelaku," ujarnya.
Putra menyebut, kelompok begal yang dipimpin oleh TA sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di tempat berbeda. Mereka kerap membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit untuk mengancam korbannya.
"Modus pelaku selalu datang bersama-sama sekitar tiga sampai dengan lima orang pelaku," kata Putra.
Putra mengatakan, hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku dibelikan narkotika jenis sabu. Mereka biasa mengonsumsi bersama-sama di rumah kontrakan TA.
"Alasannya duit itu dibelikan narkotika jenis sabu," ucapnya.
Kekinian, pihak kepolisian masih memburu lima pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku di antaranya yakni Icang, Ibnu, Sahrul, Ipul, dan Asep yang berperan sebagai penadah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TA disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan acaman hukuman 12 tahun penjara.
Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Nofriansyah (27), jadi korban begal di Kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (19/11/2022) dini hari.
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal membenarkan salah satu petugasnya menjadi korban begal tersebut. "Iya benar petugas kami jadi korban begal di Jembatan Lima," ucap Asril saat dihubungi.
(mhd)
tulis komentar anda