Ingin Mengelabui ETLE, Pemotor Ini Gunakan Pelat Palsu Kendaraan Dinas Polri

Rabu, 14 Desember 2022 - 08:40 WIB
Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan pelat palsu kendaraan dinas polri saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Foto: Instagram @tmcpoldametro
JAKARTA - Polisi menindak pengendara motor yang menggunakan pelat palsu kendaraan dinas polri saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Pemotor ini ingin mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lantaran STNK-nya sudah mati.

Dilihat dari akun Instagram @tmcpoldametro, tampak pengendara dengan Motorsport berwarna biru ini sedang ditindak oleh petugas kepolisian. Petugas memperlihatkan pelat palsu yang digunakan si pemotor.





Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, motor yang menggunakan pelat dinas polri palsu bernomor seri 145281-VII, dengan pengendara berinisial AT, telah diamankan.

"Motifnya adalah menghindari ETLE," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).



Alasan lain dari pengendara tersebut memakai pelat palsu lantaran STNK sudah dalam kondisi tidak aktif. AT juga menggunakan pelat palsu untuk kenyamanan dan keamanan saat berkendara.

"Karena STNK mati maka pakai pelat palsu untuk menghindari kepolisian, untuk kenyamanan dan keamanan," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More