Perindo Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Tama: Kami Minta LPSK Dampingi Hak Restitusi Korban

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:39 WIB
Menurut dia, tindakannya sebagai bagian dari program Partai Perindo yang peduli dan gigih turun tangan memperjuangkan hak perempuan dan anak.

"Kami melakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan trauma atas kekerasan seksual. Kedatangan kami ke LPSK untuk melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap korban," ujar Jeannie di Gedung LPSK, Selasa (13/12/2022).

Pelaku telah dilaporkan ke Polres Tangsel. Saat ini, sudah ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

"Pelaku sedang ditangani untuk dibawa ke ranah hukum. Meski pelaku di bawah umur, tetapi perlu kita dampingi agar menimbulkan efek jera, khususnya peran orang tuanya agar memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya," ungkap Jeannie.

Pelaku berjumlah 3 orang yakni AL (7), E (12), dan YU (13). Korban yang mengalami kekerasan seksual adalah anak balita perempuan berinisial AN (5).

"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia balita," katanya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More