Tahanan Polsek Tambun Kabur Rusak Pintu Rutan, Ini Identitasnya

Senin, 12 Desember 2022 - 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap identitas dua orang tersangka kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi. Para tahanan kabur dengan merusak pintu rutan dengan menggunakan alat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap identitas dua tahanan yang kabur dari sel Polsek Tambun. Keduanya adalah Burhanudin tersangka penipuan dan Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.

Keduanya kabur dengan merusak pintu rutan menggunakan sebuah alat.



”Dengan cara merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka,” kata Zulpan, Senin (12/12/2022).

Setelah berhasil keluar, kedua tahanan itu langsung menuju ke ruang CCTV. Saat itu, ruang CCTV dalam keadaan tidak terkunci.

”(Kemudian) meloncat ke luar (di lantai 2) melalui jendela selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujarnya.



Identitas kedua tahanan itu yakni Burhanudin yang merupakan tersangka penipuan serta Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan. Burhanudin dan Anan Siregar ditahan di rutan sementara sejak tanggal 25 November.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More