Awas! e-TLE Mobile Mulai Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:36 WIB
Mulai hari ini Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menggunakan e-TLE Mobile untuk menilang para pelanggar lalu lintas. Tilang ini merupakan pengganti tilang manual yang ditiadakan. Foto: Dok/polri.go.id
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan dengan menggunakan e-TLE mobile , Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 e-TLE mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, setelah ada larangan tilang manual pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan e-TLE mobile. Setelah dilakukan uji coba hari ini mulai diberlakukan penindakan pada para pelanggar.

Sebayak 11 e-TLE mobile tersebut disebar di setiap Polres di Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu e-TLE mobile.



"Ya sudah saat ini (e-TLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. 11 ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu, Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan udah kita laksanakan," kata Latif di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum pelaksanaan dilakukan uji coba. Hasilnya tergolong baik dan dapat merekam pengendara yang melanggar.

"Ini kan sudah menggunakan AI soalnya, jadi secara otomatis langsung akan merekam pelanggar-pelanggar tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, dari hasil uji coba pelanggaran banyak merekam pelanggar yang tidak menggunakan helm, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

"Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," ujarnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More