Biaya Sewa Tinggi, Paguyuban Sate Taichan Senayan Ogah Direlokasi

Jum'at, 09 Desember 2022 - 09:39 WIB
Pedagang sate taichan di sekitar Palmerah, Jakarta Barat, membuat maceta lalu lintas di sekitar. Foto: Ilustrasi/MPI
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal mengkaji kelayakan berdagang sate taichan di sekitar area parkir Mall Senayan City . Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sate Taican Senayan menolak direlokasi ke area Mall Senayan City.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, penolakan relokasi disebabkan oleh biaya sewa yang tinggi. Ia pun merasa, harus ada solusi agar pedagang sate taichan dapat tetap berdagang.

Atas dasar itu, Ismail mengatakan, pihaknya akan mendalami kelayakan berdagang dengan cara memanggil Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD-SKPD) terkait.



“InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk pemanggilan pihak terkait. Kalau kemudian Lurah mengatakan ada pihak-pihak lain lagi dari unsur pemerintah yang perlu dilibatkan maka mereka akan kita hadirkan di sini,” ujar Ismail dalam keterangannya Jumat (9/12/2022).

Mengenai kelayakan dan legalisasi pedagang, kata Ismail, pemprov memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima.

Dia menjelaskan terkait lokasi penjaringan pejalan kaki selagi melebihi dari 5-6 meter masih diperbolehkan untuk dijadikan lokasi sementara (Loksem) pedagang. Asalkan, kata dia, syarat sudah dapat menjadi payung hukum yang kuat.

“Tetapi saya melihat di sini sepertinya ada semacam standar ganda ya pemangku kebijakan dalam memberikan izin berdagang kepada para pedagang UMKM ini,” ucapnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More