Catat! Lokasi SIM Keliling Hari Ini Jumat 9 Desember 2022

Jum'at, 09 Desember 2022 - 06:10 WIB
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Membawa bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More