RPA Perindo Kawal Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Tangsel
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:02 WIB
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo turut mengawal kasus balita korban kekerasan seksual di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban merupakan anak perempuan berusia lima tahun berinisial AL.
Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (8/12/2022). Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajaran pengurus turut mendampingi pemeriksaan.
"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," ujar Jeannie di Ruang PPA Polres Tangsel.
Jeannie sangat optimistis penyidik PPA Polres Tangsel mampu menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut. Saat ini, pelaku yang masih berstatus di bawah umur telah menjalani pemeriksaan.
"Kami memberikan pendampingan yang maksimal kepada korban untuk dipulihkan, dan juga bagaimana para pelakunya harus diberi konsekuensi hukum. Kami apresiasi PPA Polres yang cepat tanggap atas kasus ini, hingga sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku,' bebernya.
Dia memastikan, RPA Perindo tak hanya mendampingi korban-korban kekerasan seksual saat pemeriksaan di kantor polisi. Akan tetapi ikut berperan mengawasi proses hukum sampai pada putusan pengadilan.
Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada 12 September 2022. Ketika itu, AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
Sampai di lapangan yang tengah dibangun perumahan itu, para pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.Selang setengah jam kemudian barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang.
Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua, namun sekitar pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
"Terima kasih Partai Perindo. Awalnya saya bingung mau minta bantuan siapa biar kasus ini terungkap. Alhamdulillah, ibu-ibu dan bapak-bapak dari RPA Perindo mau kawal prosesnya, tanpa ada biaya apapun," kata ibu korban, AW.
Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (8/12/2022). Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajaran pengurus turut mendampingi pemeriksaan.
"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," ujar Jeannie di Ruang PPA Polres Tangsel.
Jeannie sangat optimistis penyidik PPA Polres Tangsel mampu menuntaskan kasus kekerasan seksual tersebut. Saat ini, pelaku yang masih berstatus di bawah umur telah menjalani pemeriksaan.
"Kami memberikan pendampingan yang maksimal kepada korban untuk dipulihkan, dan juga bagaimana para pelakunya harus diberi konsekuensi hukum. Kami apresiasi PPA Polres yang cepat tanggap atas kasus ini, hingga sudah melakukan pemanggilan kepada pelaku,' bebernya.
Baca Juga
Dia memastikan, RPA Perindo tak hanya mendampingi korban-korban kekerasan seksual saat pemeriksaan di kantor polisi. Akan tetapi ikut berperan mengawasi proses hukum sampai pada putusan pengadilan.
Kasus kekerasan seksual terhadap AL terjadi pada 12 September 2022. Ketika itu, AL diajak ke suatu lapangan oleh para pelaku yang tak lain adalah tetangga rumahnya.
Sampai di lapangan yang tengah dibangun perumahan itu, para pelaku melakukan pelecehan seksual kepada korban.Selang setengah jam kemudian barulah pelaku menghentikan aksinya dan membiarkan korban pulang.
Awalnya AL tak mau bercerita pada orang tua, namun sekitar pukul 23.00 WIB, AL mengeluh sakit di bagian kelamin hingga akhirnya kejadian itu terungkap.
"Terima kasih Partai Perindo. Awalnya saya bingung mau minta bantuan siapa biar kasus ini terungkap. Alhamdulillah, ibu-ibu dan bapak-bapak dari RPA Perindo mau kawal prosesnya, tanpa ada biaya apapun," kata ibu korban, AW.
(thm)
tulis komentar anda