Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp67 Miliar Bonus untuk Atlet Peraih Medali
Senin, 05 Desember 2022 - 10:16 WIB
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelontorkan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk bonus atlet berprestasi peraih medali di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat 2022 . Demikian disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
"Bonus atlet ini sebagai rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi atas perjuangan para atlet," kata Dani di Bekasi, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, alokasi pembiayaan bonus atlet bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023. Sedangkan penyaluran bonus dijadwalkan pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer rekening penerima.
Pihaknya juga akan membebaskan penerima dari beban pajak atas bonus yang diberikan. Sehingga, kata dia, atlet mendapatkan bonus dalam nominal utuh tanpa potongan sedikit pun.
Dirinya mengaku sesuai tahun anggaran, sedianya alokasi bonus ini sudah tersedia sejak awal tahun. Namun ada sejumlah mekanisme administrasi yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum disalurkan.
"Sebenarnya mulai Januari 2023 sudah boleh digunakan. Namun karena harus melewati tahapan administrasi sehingga kemungkinan Februari atau Maret sudah bisa ditransfer ke rekening atlet," katanya.
Menurut dia, bonus yang akan diberikan ini tidak sebanding dengan perjuangan atlet yang sudah berlatih keras sejak empat tahun lalu agar mampu meraih prestasi terbaik.
"Bonus ini bentuk apresiasi perjuangan atlet.Sebagai alumni Dispora Jabar, saya paham betul bagaimana kehidupan atlet dan perjuangan kerasnya. Saya berpesan nanti setelah diterima, gunakan dengan bijak, manfaatkan bonus untuk menunjang prestasi atau investasi," imbuhnya.
Dani juga berpesan agar para atlet tidak berpuas diri meski berhasil membawa Kabupaten Bekasi sebagai juara umum. Karena masih banyak kejuaraan yang harus dimenangkan, baik tingkat nasional maupun internasional.
Seperti diketahui,Kontingen Kabupaten Bekasi berhasil menjadi juara umum Porprov XIV Jabar 2022 dengan koleksi 451 medali di antaranya 189 emas, 139 perak dan 123 perunggu.
Sesuai komitmen yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, setiap atlet peraih medali emas akan diganjar bonus Rp100 juta, perak Rp50 juta, dan perunggu Rp35 juta.
Bonus tersebut dialokasikan bagi atlet nomor perorangan sedangkan nomor beregu, nominal bonus akan disesuaikan. Tidak hanya itu, pelatih yang sukses mengantar atlet meraih medali emas pun turut diganjar bonus sebesar Rp35 juta.
"Bonus atlet ini sebagai rasa terima kasih kami dan seluruh warga Kabupaten Bekasi atas perjuangan para atlet," kata Dani di Bekasi, Senin (5/12/2022).
Dia mengatakan, alokasi pembiayaan bonus atlet bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023. Sedangkan penyaluran bonus dijadwalkan pada triwulan pertama tahun depan melalui skema transfer rekening penerima.
Pihaknya juga akan membebaskan penerima dari beban pajak atas bonus yang diberikan. Sehingga, kata dia, atlet mendapatkan bonus dalam nominal utuh tanpa potongan sedikit pun.
Dirinya mengaku sesuai tahun anggaran, sedianya alokasi bonus ini sudah tersedia sejak awal tahun. Namun ada sejumlah mekanisme administrasi yang harus ditempuh terlebih dahulu sebelum disalurkan.
"Sebenarnya mulai Januari 2023 sudah boleh digunakan. Namun karena harus melewati tahapan administrasi sehingga kemungkinan Februari atau Maret sudah bisa ditransfer ke rekening atlet," katanya.
Menurut dia, bonus yang akan diberikan ini tidak sebanding dengan perjuangan atlet yang sudah berlatih keras sejak empat tahun lalu agar mampu meraih prestasi terbaik.
"Bonus ini bentuk apresiasi perjuangan atlet.Sebagai alumni Dispora Jabar, saya paham betul bagaimana kehidupan atlet dan perjuangan kerasnya. Saya berpesan nanti setelah diterima, gunakan dengan bijak, manfaatkan bonus untuk menunjang prestasi atau investasi," imbuhnya.
Dani juga berpesan agar para atlet tidak berpuas diri meski berhasil membawa Kabupaten Bekasi sebagai juara umum. Karena masih banyak kejuaraan yang harus dimenangkan, baik tingkat nasional maupun internasional.
Seperti diketahui,Kontingen Kabupaten Bekasi berhasil menjadi juara umum Porprov XIV Jabar 2022 dengan koleksi 451 medali di antaranya 189 emas, 139 perak dan 123 perunggu.
Sesuai komitmen yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, setiap atlet peraih medali emas akan diganjar bonus Rp100 juta, perak Rp50 juta, dan perunggu Rp35 juta.
Bonus tersebut dialokasikan bagi atlet nomor perorangan sedangkan nomor beregu, nominal bonus akan disesuaikan. Tidak hanya itu, pelatih yang sukses mengantar atlet meraih medali emas pun turut diganjar bonus sebesar Rp35 juta.
(mhd)
tulis komentar anda