Tawuran Akibatkan Korban Luka Bacok, 12 Pelajar SMP di Bekasi Ditangkap

Selasa, 29 November 2022 - 19:36 WIB
Polisi menangkap 12 pelajar SMP yang terlibat tawuran di Jalan Raya Serang-Cibarusah, Kampung Buni Ayu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Polisi menangkap 12 pelajar SMP yang terlibat tawuran di Jalan Raya Serang-Cibarusah, Kampung Buni Ayu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Akibat tawuran satu pelajar mengalami luka bacok.

"Kejadiannya kemarin. Kami berhasil menangkap 12 remaja yang terlibat," ujar Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Viral Tawuran Pelajar SMK, 11 Pelajar Diciduk di Serang Baru Bekasi

Mereka diamankan ke Polsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Orang tua dan guru para pelaku juga sudah dipanggil ke Polsek," katanya.

Korban luka bacok yakni pelajar kelas 9 MTS Assyadiyah Tegal Kudu Serang Baru, Bekasi. Sedangkan, lawannya dari SMP Citra Mutiara dan SMPN 3 Cibarusah.

Josman mengatakan, korban berinisial EBA (15) menderita luka sabetan senjata tajam di kepala, lengan, leher kiri, dan perut. Korban menjalani perawatan di RS Budi Asih.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More