Volume Kendaraan Naik 100 Persen, Polisi Belum Berniat Berlakukan Kembali Ganjil Genap
Kamis, 09 Juli 2020 - 11:12 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menegaskan belum ada penindakan bagi pelanggar lalu lintas di jalan selama masa Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta. Begitu juga dengan kebijakan ganjil genap , belum ada tanda-tanda akan kembali diberlakukan.
“Kalau ganji genap iya belum berlaku, dan penindakan juga masih belum dilaksanakan, kecuali pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020).
Fahri menyebutkan, selama masa PSBB Transisi ini memang terjadi peningakatan jumlah kendaraan di jalanan Ibu Kota. Tercatat peningkatan hingga 100 persen sejak kebijakan PSBB Transisi diberlakukan. (Baca juga: Demi Keselamatan Jiwa, DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 14 Hari)
Pihaknya mencatat sebanyak 36.459 kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Ratu Plaza menuju Sarinah, Jalan MH Thamrin. Jumlah itu mengalami kenaikan hingga 100 persen jika dibandingkan saat masa PSBB. Saat itu, tercatat paling banyak hanya 18.744 kendaraan.
Sebaliknya, untuk ruas Jalan MH Thamrin dari Sarinah mengarah ke Ratu Plaza, tercatat ada peningkatan volume kendaraan sebanyak 16.663 unit, naik dari sebelumnya yang hanya 8.246 kendaraan. "Meningkat 102,1 persen dibanding sebelumnya," tegas Fahri. (Baca juga: Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta)
Untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan peningakatn jumlah kendaraan, pihaknya telah menyiapkan 1.728 personel setiap hari. Personel yang diturunkan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan. "Ada 1.728 personel yang kami tempatkan di 410 titik rawan kemacetan," tukasnya.
Dalam mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan, polisi mulai berjaga dua shift sejak pagi hingga malam. "Pagi pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan sore pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB," tukasnya.
“Kalau ganji genap iya belum berlaku, dan penindakan juga masih belum dilaksanakan, kecuali pelanggaran yang bisa menimbulkan kecelakaan,” ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri kepada SINDOnews, Kamis (9/7/2020).
Fahri menyebutkan, selama masa PSBB Transisi ini memang terjadi peningakatan jumlah kendaraan di jalanan Ibu Kota. Tercatat peningkatan hingga 100 persen sejak kebijakan PSBB Transisi diberlakukan. (Baca juga: Demi Keselamatan Jiwa, DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 14 Hari)
Pihaknya mencatat sebanyak 36.459 kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman dari arah Ratu Plaza menuju Sarinah, Jalan MH Thamrin. Jumlah itu mengalami kenaikan hingga 100 persen jika dibandingkan saat masa PSBB. Saat itu, tercatat paling banyak hanya 18.744 kendaraan.
Sebaliknya, untuk ruas Jalan MH Thamrin dari Sarinah mengarah ke Ratu Plaza, tercatat ada peningkatan volume kendaraan sebanyak 16.663 unit, naik dari sebelumnya yang hanya 8.246 kendaraan. "Meningkat 102,1 persen dibanding sebelumnya," tegas Fahri. (Baca juga: Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta)
Untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan peningakatn jumlah kendaraan, pihaknya telah menyiapkan 1.728 personel setiap hari. Personel yang diturunkan ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan. "Ada 1.728 personel yang kami tempatkan di 410 titik rawan kemacetan," tukasnya.
Dalam mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan, polisi mulai berjaga dua shift sejak pagi hingga malam. "Pagi pukul 06.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan sore pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda