Polda Metro Jaya Rutinkan Pemeriksaan Narkoba terhadap Anggota
Rabu, 08 Juli 2020 - 09:14 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan rutin melakukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020 lalu.
"Ya, nanti akan kami rutinkan (pemeriksaan urine) sebulan sekali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton)
Menurut Mukti, pemeriksaan narkoba bagi anggota sebenarnya sudah sering dilakukan. Adapun hasilnya selama ia menjabat, tidak pernah ada anggota yang positif menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," tutur Mukti. (Baca juga: Diultimatum, 15 Anggota Polres Lubuklinggau Akui Gunakan Narkoba)
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis sempat menyinggung perihal pengamanan barang bukti narkotika saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya.
Idham mengungkapkan, pengamanan barang bukti harus dilakukan secara benar. Ia juga meminta agar anggota kepolisian untuk di cek apakah ada yang menggunakan narkoba.
"Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, benar enggak, karena banyak kejadian begitu. Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," beber Idham Azis.
"Ya, nanti akan kami rutinkan (pemeriksaan urine) sebulan sekali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Mabes Polri-Polda Metro Jaya Musnahkan Barbuk Sabu 1,2 Ton)
Menurut Mukti, pemeriksaan narkoba bagi anggota sebenarnya sudah sering dilakukan. Adapun hasilnya selama ia menjabat, tidak pernah ada anggota yang positif menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau di masa saya menjabat, tidak ada anggota yang positif narkoba," tutur Mukti. (Baca juga: Diultimatum, 15 Anggota Polres Lubuklinggau Akui Gunakan Narkoba)
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis sempat menyinggung perihal pengamanan barang bukti narkotika saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton di Polda Metro Jaya.
Idham mengungkapkan, pengamanan barang bukti harus dilakukan secara benar. Ia juga meminta agar anggota kepolisian untuk di cek apakah ada yang menggunakan narkoba.
"Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali, tes urine, benar enggak, karena banyak kejadian begitu. Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sekalian," beber Idham Azis.
(thm)
tulis komentar anda