Tak Pakai APBD 2023, Pembangunan Rumah DP Nol Rupiah Didanai Pengembang

Kamis, 03 November 2022 - 22:35 WIB
DPRKP DKI Jakarta tidak menggunakan APBD 2023 dalam pembangunan rumah DP Nol Rupiah. Hunian DP Nol Rupiah akan dibiayai pengembang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta tidak menggunakan APBD 2023 dalam pembangunan rumah DP Nol Rupiah . Hunian DP Nol Rupiah akan dibiayai pihak pengembang.

"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Nol Rupiah tidak menggunakan APBD 2023, tetapi dibiayai pengembang (bisa BUMN, BUMD atau pihak swasta)," ujar Kepala DPRKP DKI Jakarta Sarjoko, Kamis (3/11/2022).

Pemprov DKI tetap menganggarkan dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023 sebagai investasi non-permanen untuk mempermudah masyarakat penerima manfaat memiliki hunian DP Nol Rupiah melalui skema perbankan atau KPR.



Baca juga: Nasib Program Rumah DP 0 Rupiah, Heru: Tergantung Antusiasme Masyarakat

"Dana FPPR yang sudah dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp550 miliar. Dan sudah tersalurkan Rp254,8 miliar (dari Rp550 miliar) untuk 948 penerima manfaat program DP Nol Rupiah," katanya.

Sarjoko menjelaskan dari dana Rp550 miliar di BLU UPDP, tersisa Rp295,2 miliar yang bakal dipakai untuk bantuan pembiayaan kepada 480 penghuni Gedung Swasana Pondok Kelapa dan 868 penghuni Gedung Kanaya Pondok Kelapa.

Nantinya DPRKP DKI mengusulkan FPPR dalam RAPBD 2023 senilai Rp176 miliar yang tengah dalam tahap pembahasan dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Dia menambahkan DPRKP DKI mengusulkan pagu indikatif Rp1,22 triliun yang fokus pada pembangunan dan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Termasuk pembangunan Rusunawa di Jalan Margasatwa, Cilandak, Jakarta Selatan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More