DPRD DKI Dorong Dishub Atasi Kemacetan Tanpa Keluarkan Anggaran Besar
Rabu, 02 November 2022 - 15:51 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan kajian upaya mengatasi kemacetan tanpa memerlukan anggaran besar. Misalnya, memberlakukan rekayasa lalu lintas secara efektif.
“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” ujar Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Pengamat Tata Kota: Jaksel dan Jakpus Biang Kemacetan Jakarta
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyatakan pagu mengatasi masalah kemacetan untuk tahun 2023 belum sejalan dengan program dan rencana kerja yang disiapkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus menyiapkan terobosan dan strategi khusus mengatasi kemacetan.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, Dishub DKI mengalokasikan anggaran Rp8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan ibu kota.
Anggota Banggar DPRD DKI M Taufik Zoelkifli dari Fraksi PKS menyarankan anggaran digunakan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas layanan transportasi. Harapannya pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi publik.
“Dengan dana Rp8,5 triliun saya berharap jaringan Mikrotrans dan Jak Lingko terus masuk ke daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi. Mudah-mudahan orang akan lebih banyak memakai itu sehingga mengurangi kemacetan,” katanya.
Baca juga: Atasi Kemacetan saat Hujan, Heru Budi Minta Masyarakat Terapkan WFH
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya berupaya mengoptimalkan anggaran untuk menangani kemacetan. “Tentunya pengembangan angkutan umum ini menjadi prioritas utama. Dengan kondisi anggaran yang tersedia kami akan mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dengan memaksimalkan intelligent transport system,” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penyediaan lokasi park and ride di simpul-simpul angkutan umum massal di Jakarta.
“Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” ujar Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gembong Warsono, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Pengamat Tata Kota: Jaksel dan Jakpus Biang Kemacetan Jakarta
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyatakan pagu mengatasi masalah kemacetan untuk tahun 2023 belum sejalan dengan program dan rencana kerja yang disiapkan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus menyiapkan terobosan dan strategi khusus mengatasi kemacetan.
Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023, Dishub DKI mengalokasikan anggaran Rp8,5 triliun untuk mengatasi kemacetan ibu kota.
Anggota Banggar DPRD DKI M Taufik Zoelkifli dari Fraksi PKS menyarankan anggaran digunakan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas layanan transportasi. Harapannya pengguna kendaraan pribadi dapat beralih ke transportasi publik.
“Dengan dana Rp8,5 triliun saya berharap jaringan Mikrotrans dan Jak Lingko terus masuk ke daerah pinggiran, daerah yang memang membutuhkan transportasi. Mudah-mudahan orang akan lebih banyak memakai itu sehingga mengurangi kemacetan,” katanya.
Baca juga: Atasi Kemacetan saat Hujan, Heru Budi Minta Masyarakat Terapkan WFH
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan pihaknya berupaya mengoptimalkan anggaran untuk menangani kemacetan. “Tentunya pengembangan angkutan umum ini menjadi prioritas utama. Dengan kondisi anggaran yang tersedia kami akan mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dengan memaksimalkan intelligent transport system,” ujarnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penyediaan lokasi park and ride di simpul-simpul angkutan umum massal di Jakarta.
(jon)
tulis komentar anda