Hasil Sinergi Lapas Cipinang-Polsek Cibinong, Bandar Narkoba Bokir Kembali Ditangkap
Selasa, 01 November 2022 - 09:37 WIB
JAKARTA - Berakhir sudah pelarian narapidana atas nama Aditya Egaftyan alias Bokir dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang . Ia berhasil ditangkap kembali pada Senin 31 Oktober malam di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Belum genap dua hari setelah melarikan diri. Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas yang berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong.
Sebelumnya, Bokir dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu 29 Oktober 2022. Saat itu, penghuni lain tengah melaksanakan Salah Magrib berjamaah di masjid Lapas Cipinang.
Usai peristiwa pelarian, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong, Bogor.
“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tutur Tonny dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Atas keberhasilan ini, Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong.
“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tutur Tonny.
Belum genap dua hari setelah melarikan diri. Penangkapan dilaksanakan pihak Lapas yang berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Cibinong.
Sebelumnya, Bokir dilaporkan melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Sabtu 29 Oktober 2022. Saat itu, penghuni lain tengah melaksanakan Salah Magrib berjamaah di masjid Lapas Cipinang.
Usai peristiwa pelarian, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari dan menangkap kembali yang bersangkutan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan, keberhasilan penangkapan bermula dari informasi anggota Binmas Polsek Cibinong yang mengaku telah mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan.
Menurut Tonny, sebelum penangkapan, tim gabungan yang terdiri dari pihak Lapas, Ditjenpas, dan Polsek Cibinong terlebih dahulu mengatur strategi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, pelaku pelarian berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong, Bogor.
“Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” tutur Tonny dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).
Atas keberhasilan ini, Tonny menyampaikan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terlibat, khususnya Polsek Cibinong.
“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong maupun masyarakat yang bersama-sama telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” tutur Tonny.
(mhd)
tulis komentar anda