Konser Berdendang Bergoyang Dihentikan, Kapolda Metro: Jika Ada Pelanggaran Hukum Akan Diproses
Minggu, 30 Oktober 2022 - 19:19 WIB
JAKARTA - Polisi memeriksa pihak event organizer (EO) buntut dari konser Berdendang Bergoyang yang melanggar kapasitas di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Polisi juga mencabut izin acara tersebut setelah puluhan orang pingsan.
Dalam konser ini tampak dipenuhi lautan manusia. Para penonton berdesak-desakan memenuhi lokasi konser. Pihak penyelenggara diduga melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana ditulis dalam perizinan di kepolisian.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Panitia Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang Langgar Kapasitas
Sejatinya konser ini digelar selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, Sabtu (29/10/2022) malam disetop sebelum waktunya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihak panitia atau EO sudah dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut. Jenderal bintang dua itu menegaskan jika ada pelanggaran hukum akan diproses. “Kita akan proses jika ada pelanggaran hukum,” kata Fadil, Minggu (30/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin sebelumnya mengungkapkan pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3.000 penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin.
Pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut karena penonton yang ada melebihi kapasitas gedung. Polisi memperhatikan aspek keselamatan sehingga menghentikan acara tersebut pada pukul 22.00 WIB.
"Jadi kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dengan sangat terpaksa kami hentikan karena over capacity dan membahayakan penonton," tuturnya.
Pihaknya sudah memeriksa pihak panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser. "Kami buat rekomendasi agar izin dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ucapnya.
Dalam konser ini tampak dipenuhi lautan manusia. Para penonton berdesak-desakan memenuhi lokasi konser. Pihak penyelenggara diduga melanggar ketentuan kapasitas maksimal penonton sebagaimana ditulis dalam perizinan di kepolisian.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Panitia Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang Langgar Kapasitas
Sejatinya konser ini digelar selama tiga hari berturut-turut mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022). Namun, Sabtu (29/10/2022) malam disetop sebelum waktunya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihak panitia atau EO sudah dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut. Jenderal bintang dua itu menegaskan jika ada pelanggaran hukum akan diproses. “Kita akan proses jika ada pelanggaran hukum,” kata Fadil, Minggu (30/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin sebelumnya mengungkapkan pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3.000 penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5.000 penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20.000 lebih," ujar Komarudin.
Pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut karena penonton yang ada melebihi kapasitas gedung. Polisi memperhatikan aspek keselamatan sehingga menghentikan acara tersebut pada pukul 22.00 WIB.
"Jadi kegiatan Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dengan sangat terpaksa kami hentikan karena over capacity dan membahayakan penonton," tuturnya.
Pihaknya sudah memeriksa pihak panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser. "Kami buat rekomendasi agar izin dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda