Polisi Periksa 2 Panitia Berdendang Bergoyang di Istora Senayan yang Langgar Kapasitas
Minggu, 30 Oktober 2022 - 16:28 WIB
JAKARTA - Polisi memeriksa 2 panitia konser Berdendang Bergoyang karena dinilai melanggar kapasitas. Konser musik ini digelar di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3 ribu penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5 ribu penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bubarkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada
Polisi pun memeriksa 2 panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser Berdendang Bergoyang.
"Kami buat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," katanya.
"Saat ini kami masih memeriksa jumlah tiket yang dicetak karena tidak sesuai dengan permohonan izin dan kapasitas Istora," sambungnya.
Hari ketiga konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Minggu (30/10/2022) ditiadakan usai izinnya dicabut polisi. Polisi mencabut izin lantaran penonton melebihi kapasitas pada Sabtu (29/10/2022) hingga banyak korban pingsan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pada surat izin ke pihak kepolisian, acara tersebut mengklaim akan dihadiri 3 ribu penonton. Namun, hal itu tidak sesuai fakta di lapangan. Termasuk, kebohongan yang dilayangkan ke lembaga lain.
"Kami juga menemukan surat yang diajukan ke Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19 itu sebanyak 5 ribu penonton, tapi faktanya di hari pertama jumlah pengunjung tembus di angka 20 ribu lebih," ujar Komarudin, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: 4 Fakta Polisi Bubarkan Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Nomor 4 Bikin Ngelus Dada
Polisi pun memeriksa 2 panitia guna mendapatkan pernyataan terkait hal tersebut. Termasuk, mencabut surat izin digelar kembalinya konser Berdendang Bergoyang.
"Kami buat rekomendasi agar izin hari ini dicabut atau tidak boleh dilakukan karena beberapa pertimbangan yang tidak diindahkan," katanya.
"Saat ini kami masih memeriksa jumlah tiket yang dicetak karena tidak sesuai dengan permohonan izin dan kapasitas Istora," sambungnya.
Hari ketiga konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan dan Parkir Selatan GBK, Minggu (30/10/2022) ditiadakan usai izinnya dicabut polisi. Polisi mencabut izin lantaran penonton melebihi kapasitas pada Sabtu (29/10/2022) hingga banyak korban pingsan.
(jon)
tulis komentar anda