Nasib PNS TGUPP DKI Tak Jelas, Pj Gubernur: Nanti Kita Pikirkan

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 12:47 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memikirkan nasib Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diketahui TGUPP dibubarkan seiring dengan lengsernya masa jabatan Anies Baswedan dari kursi DKI 1 pada 16 Oktober 2022. ”Itu nanti kita pikirkan,” kata Heru di Plaza Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

TGUPP era Anies terdiri dari unsur akademisi dan PNS. Nantinya anggota TGUPP yang PNS bisa kembali ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebelumnya. ”Kan kalau naungannya adanya misal di Biro SDM, ya kembali ke SDM, atau kepegawaian," ucap Heru.



Sebelumnya, Heru mengaku belum terpikirkan membentuk kembali TGUPP. Sebab, Ia menilai TGUPP merupakan selera Gubernur masing-masing.



”Saya belum terpikirkan (bentuk TGUPP). Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," tambahnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More