Fokus Tangani Covid-19, Walkot Jaktim: Tak Ada Eksekusi Lahan di Cakung

Senin, 06 Juli 2020 - 21:00 WIB
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur hingga saat ini masih fokus menangani Covid-19. Hal itu agar masa transisi menuju new normal berkonsentrasi penuh untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, adanya informasi mengenai rencana eksekusi lahan untuk proyek penataan jalan arteri dan taman oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta di wilayah Cakung, pihaknya belum diajak koordinasi.

"Tdak ada koordinasi dari SKPD terkait dengan pemerintah kota setempat soal adanya pembebasan lahan warga. Tidak ada, tidak ada yang koordinasi ke kita. Tanyakan saja ke dinas terkait ya," ujar Anwar kepada wartawan, Senin (6/7/2020).



Sebelumnya, dalam keterangan kepada wartawan, Anwar mengatakan, masa penerapan PSBB transisi, kasus positif Covid-19 di Jakarta Timur masih menjadi perhatiannya. Wali Kota menyatakan, sejumlah kecamatan masih ada kasus positif Covid-19 yang rata-rata berasal dari pasar tradisional. Karena itu Anwar meminta Satpol PP agar melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti di pasar tradisional, pasar kaget, Kawasan KBT (Kanal Banjir Timur), dan lainnya pada akhir pekan.

"Saya sudah perintahkan kepada Satpol PP dan jajarannya untuk memberlakukan sistem piket pengawasan dan penjagaan di area tempat berkumpulnya kerumunan seperti di pasar kaget, seperti di kawasan KBT, dan juga agar meningkatkan pengawasan terutama di malam Sabtu dan malam Minggu," kata Anwar dalam keterangannya.

Anwar meminta Satpol PP memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang tidak menjalankan protokol kesehatan, antara lain tidak mengenakan masker ketika berada di tempat umum.

Sebelumnya, rencana eksekusi pembongkaran lahan di wilayah Cakung oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta, diminta ditunda terlebih dahulu oleh DPRD DKI, sebelum ada win-win solution bagi masyarakat sebagai ganti rugi lahan mereka. Hal itu dikatakan Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo.

Wakil rakyat Jakarta tersebut mengingatkan Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho, agar tidak melakukan tindakan gegabah, yang bisa menyengsarakan masyarakat, yang saat ini sudah sengsara karena pandemi Covid-19.

"Dinas Bina Marga Perlu memperhatikan beberapa aspek sebelum melakukan pembongkaran lahan warga. Selain soal regulasinya atau aturannya, Bina Marga juga musti melihat kondisi sosial ekonomi saat ini, diamana sedang ada pandemi," kata Dwi Rio.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More