Sidak Apotek di Bogor, Menko PMK: Obat-obat Sirup Sudah Dikarantina
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 16:22 WIB
BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022). Hasilnya, obat-obat sirup sudah tidak lagi dijual.
"Saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup, baik melalui resep maupun pembelian bebas," ujar Muhadjir.
Menko PMK mendatangi tiga apotek, Apotek Sehat di Jalan Pengdilan, Apotek Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Hasil sidak ketiga apotek telah mematuhi imbauan pemerintah. Apotek-apotek tersebut sudah tidak lagi melayani resep berupa obat sirup kepada masyarakat.
"Alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer. Sehingga apotek harus meracik lagi. Memang butuh waktu, tapi itu solusi yang tepat menurut saya," tandasnya.
"Obat-obat sirup sudah dikarantina, sudah ditutup, bahkan ada yang dikemas. Karena khawatir nanti kalau masyarakat masih maksa ingin beli, maka ini di apotek dimasukkan boks supaya tidak kelihatan," lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sudah melakukan gerak cepat terkait kasus penyakit gagal ginjal akut. Salah satunya mengedarkan surat kepada rumah sakit, apotek, hingga puskesmas, untuk tidak meresepkan serta mengkarantina obat sirup.
"Di tiga titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu (sirup) tidak didisplay," ucap Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sejauh ini belum ada temuan pasien gagal ginjal akut di Kota Bogor. Meski demikian, dia telah meminta untuk melakukan kewaspadaan di dini di semua fasilitas kesehatan (faskes) Kota Bogor.
"Kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, si sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium, kita minta sesuai arahan Kemenkes," ucap Retno.
"Saya bersama Pak Wali Kota melakukan sidak di beberapa apotek yang ada di Kota Bogor, untuk mengecek apakah apotek-apotek sudah mematuhi imbauan kita, yaitu tidak lagi menjual belikan obat dalam bentuk sirup, baik melalui resep maupun pembelian bebas," ujar Muhadjir.
Menko PMK mendatangi tiga apotek, Apotek Sehat di Jalan Pengdilan, Apotek Farmasi Poliklinik Afiat RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Hasil sidak ketiga apotek telah mematuhi imbauan pemerintah. Apotek-apotek tersebut sudah tidak lagi melayani resep berupa obat sirup kepada masyarakat.
"Alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer. Sehingga apotek harus meracik lagi. Memang butuh waktu, tapi itu solusi yang tepat menurut saya," tandasnya.
"Obat-obat sirup sudah dikarantina, sudah ditutup, bahkan ada yang dikemas. Karena khawatir nanti kalau masyarakat masih maksa ingin beli, maka ini di apotek dimasukkan boks supaya tidak kelihatan," lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sudah melakukan gerak cepat terkait kasus penyakit gagal ginjal akut. Salah satunya mengedarkan surat kepada rumah sakit, apotek, hingga puskesmas, untuk tidak meresepkan serta mengkarantina obat sirup.
"Di tiga titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu (sirup) tidak didisplay," ucap Bima.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan, sejauh ini belum ada temuan pasien gagal ginjal akut di Kota Bogor. Meski demikian, dia telah meminta untuk melakukan kewaspadaan di dini di semua fasilitas kesehatan (faskes) Kota Bogor.
"Kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, si sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium, kita minta sesuai arahan Kemenkes," ucap Retno.
(thm)
tulis komentar anda