Selama Pandemi, PDAM Catat Kenaikan Penggunaan Air di Kabupaten Bekasi
Senin, 06 Juli 2020 - 12:29 WIB
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi mencatat ada kenaikan signifikan penggunaan air bersih selama masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi . Dalam sebulan, setiap rumah dapat menghabiskan lebih dari 20 meter kubik air bersih.
Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Maman Sudarman mengatakan, peningkatan terjadi sejak pertengahan Maret hingga Juni 2020. Sebab, sesuai anjuran pemerintah seluruh akivitas dikerjakan di dalam rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah.
"Jadi memang kebutuhan air bersih bertambah. Kemudian sekarang mencuci tangan menjadi rutinitas yang sangat dianjurkan, jadi kebutuhan airnya meningkat," kata Maman kepada SINDOnews, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Dibutuhkan Lawan Corona, Konsumsi Air Bersih Diprediksi Meningkat di Masa PSBB Transisi )
Maman mencatat, biasanya rata-rata penggunaan air rumah tangga di Kabupaten Bekasi sekitar 17 meter kubik. Namun, pada masa pandemi kebutuhannya meningkat dua meter kubik per bulan per pelanggan rumah tangga. Peningkatan tersebut membuat PDAM Tirta Bhagasasi bekerja ekstra keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
"Tentu jika dikalikan dengan keseluruhan jumlah pelanggan, angkanya menjadi besar. Pasokan air yang disalurkan lebih banyak," ujarnya. (Baca juga; Kadar Amonia Kali Krukut Tinggi, Layanan Air Bersih di Cilandak Terganggu )
Saat ini, kata dia, jumlah pelanggaran Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi sekitar 170.000 orang. Dengan kebutuhan air yang meningkat, pihaknya setidaknya mengalirkan air hingga 3,4 juta meter kubik atau meningkat 510.000 meter kubik setiap bulan."Bulan ini (Juli) masih ada peningkatan," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut dia, peningkatan penggunaan air ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan membayar para pelanggan. Memburuknya kondisi perekonomian di tengah pandemi membuat para pelanggan kesulitan membayar tagihan yang meningkat. Sehingga, kondisinya memang patut dimaklumi.
"Biasanya misalkan pelanggan membayar Rp 50.000 per bulan, karena penggunaan airnya lebih banyak tagihannya juga ada penambahan," jelasnya. Karena kesulitan tersebut, tidak sedikit pelanggan yang mengusulkan keringanan membayar tagihan. Sesuai ketentuan, keringanan itu dapat diberikan setelah diverifikasi terlebih dulu.
Alhasil, pemakaian naik tapi pembayaran terdapat penurunan, kalau ada yang minta keringanan masih diberikan pengurangan 20, 30 sampai 50%. Tetapi setelah mengajukan akan dilakukan verifikasi termasuk terjun ke lapangan untuk mengecek." Jika ternyata layak diberikan keringanan, maka akan kami berikan," tutupnya.
Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi, Maman Sudarman mengatakan, peningkatan terjadi sejak pertengahan Maret hingga Juni 2020. Sebab, sesuai anjuran pemerintah seluruh akivitas dikerjakan di dalam rumah, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah dari rumah.
"Jadi memang kebutuhan air bersih bertambah. Kemudian sekarang mencuci tangan menjadi rutinitas yang sangat dianjurkan, jadi kebutuhan airnya meningkat," kata Maman kepada SINDOnews, Senin (6/7/2020). (Baca juga; Dibutuhkan Lawan Corona, Konsumsi Air Bersih Diprediksi Meningkat di Masa PSBB Transisi )
Maman mencatat, biasanya rata-rata penggunaan air rumah tangga di Kabupaten Bekasi sekitar 17 meter kubik. Namun, pada masa pandemi kebutuhannya meningkat dua meter kubik per bulan per pelanggan rumah tangga. Peningkatan tersebut membuat PDAM Tirta Bhagasasi bekerja ekstra keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih.
"Tentu jika dikalikan dengan keseluruhan jumlah pelanggan, angkanya menjadi besar. Pasokan air yang disalurkan lebih banyak," ujarnya. (Baca juga; Kadar Amonia Kali Krukut Tinggi, Layanan Air Bersih di Cilandak Terganggu )
Saat ini, kata dia, jumlah pelanggaran Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi sekitar 170.000 orang. Dengan kebutuhan air yang meningkat, pihaknya setidaknya mengalirkan air hingga 3,4 juta meter kubik atau meningkat 510.000 meter kubik setiap bulan."Bulan ini (Juli) masih ada peningkatan," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut dia, peningkatan penggunaan air ini tidak berbanding lurus dengan kemampuan membayar para pelanggan. Memburuknya kondisi perekonomian di tengah pandemi membuat para pelanggan kesulitan membayar tagihan yang meningkat. Sehingga, kondisinya memang patut dimaklumi.
"Biasanya misalkan pelanggan membayar Rp 50.000 per bulan, karena penggunaan airnya lebih banyak tagihannya juga ada penambahan," jelasnya. Karena kesulitan tersebut, tidak sedikit pelanggan yang mengusulkan keringanan membayar tagihan. Sesuai ketentuan, keringanan itu dapat diberikan setelah diverifikasi terlebih dulu.
Alhasil, pemakaian naik tapi pembayaran terdapat penurunan, kalau ada yang minta keringanan masih diberikan pengurangan 20, 30 sampai 50%. Tetapi setelah mengajukan akan dilakukan verifikasi termasuk terjun ke lapangan untuk mengecek." Jika ternyata layak diberikan keringanan, maka akan kami berikan," tutupnya.
(wib)
tulis komentar anda