Warga Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali

Senin, 06 Juli 2020 - 11:24 WIB
Polda Metro Jaya menangkap warga negara Nigeria, Umeh Tobena Camilo (34), di Singaraja, Bali. SINDOnews/Chusna Muhammad
DENPASAR - Polda Metro Jaya menangkap warga negara Nigeria , Umeh Tobena Camilo (34), di Singaraja, Bali. Dia merupakan buronan kasus pemukulan polisi dan kejahatan pencucian uang.

"Penangkapan dilakukan tim Polda Metro Jaya dibantu Polres Buleleng," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Senin (6/7/2020). (Baca juga; 4 Anggota Polda Metro Dikeroyok Warga Nigeria di Apartemen Green Park )

Camilo ditangkap di sebuah hotel di Seririt, Singaraja, Minggu (5/7/2020). Saat ditangkap, Umeh Tobena Camilo sedang bersama teman perempuannya yang juga berasal dari Nigeria.



Saat diinterogasi, Camilo mengakui perbuatannya ikut melakukan pemukulan terhadap petugas polisi. Dia rencananya akan diterbangkan ke Jakarta hari ini. (Baca juga; Total 11 Warga Nigeria Ditangkap karena Keroyok Polisi )

Kasus pemukulan terjadi ketika polisi hendak menangkap pelaku kasus penipuan online di apartemen Green Park View, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/6/2020).

Kedatangan polisi itu dihadang sekitar 80 warga Nigeria, sehingga terjadi keributan. Saat itu polisi menangkap sembilan warga Nigeria.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More