Profil Arifin, Kepala Satpol PP DKI yang Perintahkan Gusur Rumah Wanda Hamidah
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:58 WIB
JAKARTA - Profil Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta , menjadi sorotan setelah memerintahkan menggusur rumah aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah di kawasan Menteng. Arifin merupakan birokrat tulen yang menitir karier dari kelurahan di Jakarta.
Arifin menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta setelah dilantik oleh Gubernur Anies Baswedan menggantikan Yani Wahyu Purwoko pada 2019 lalu.
Dikutip dari laman resmi Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memulai karier sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada 1998. Ia kemudian menjadi Lurah Duri Utara pada 1999.
Kariernya ternyata moncer. Dua tahun kemudian Arifin dipromosikan menjadi Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002) dan Camat Taman Sari (2004).
Empat tahun kemudian, ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009) dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).
Di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Arifin dipercaya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (2015), dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta (2017). Di tahun yang, tepatnya
pada Juli 2017 Arifin dipromosikan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan
Pergantian puncuk pimpinan di DKI Jakarta ternyata tak membuat karier Arifin berhenti. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2019 mempercayakan Arifin mengomandoi Satpol PP DKI.
Arifin menjabat Kasatpol PP DKI Jakarta setelah dilantik oleh Gubernur Anies Baswedan menggantikan Yani Wahyu Purwoko pada 2019 lalu.
Dikutip dari laman resmi Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memulai karier sebagai Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada 1998. Ia kemudian menjadi Lurah Duri Utara pada 1999.
Kariernya ternyata moncer. Dua tahun kemudian Arifin dipromosikan menjadi Wakil Camat Grogol Petamburan (2001), Kepala Bagian Humas dan Protokol (2002) dan Camat Taman Sari (2004).
Empat tahun kemudian, ia dipercaya menjabat Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta (2008), Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2009) dan Sekretaris Kota Jakarta Timur (2013).
Di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Arifin dipercaya menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat (2015), dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta (2017). Di tahun yang, tepatnya
pada Juli 2017 Arifin dipromosikan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan
Pergantian puncuk pimpinan di DKI Jakarta ternyata tak membuat karier Arifin berhenti. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2019 mempercayakan Arifin mengomandoi Satpol PP DKI.
tulis komentar anda