Ketum PA 212: Kami Minta RUU HIP Dicabut Bukan Ditunda Apalagi Diganti Judul

Minggu, 05 Juli 2020 - 18:00 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta anggota DPR agar tidak memancing reaksi umat Islam dengan menunda apalagi mengganti judul RUU HIP. Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meminta anggota DPR agar tidak memancing reaksi umat Islam dengan menunda apalagi mengganti judul RUU HIP . Adanya rancangan tersebut secara langsung telah membuat situasi NKRI kembali bergejolak.

Secara terang-terangan seluruh organisasi kemasyarakatan di Indonesia menolak rancangan undang-undang tersebut. "Kita tidak menuntut untuk ditunda, diganti judulnya. Karena sudah terbukti rancangan ini memecah belah anak bangsa, menjadi gaduh dan berbagai ormas sudah menolak," tegas Slamet di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: RUU HIP Diubah Menjadi RUU PIP, Pemerintah dan DPR Harus Aspiratif)



Selain meminta anggota DPR segera membatalkan RUU HIP, pihaknya juga menginginkan sang inisiator RUU HIP untuk dapat diproses hukum. Jika hal itu tidak terlaksana, maka jutaan umat Islam seluruh Indonesia akan kembali membanjiri Ibu Kota seperti pada 2016 lalu.

"Kalau ini belum dipenuhi, kami akan berjuang bahkan kami akan menyiapkan aksi yang jauh lebih besar dari aksi yang pernah kita lakukan untuk menyelamatkan Pancasila dan menyelamatkan kesatuan negara Indonesia," ujarnya. (Baca juga: Pria Bercelana Loreng Ditemukan Kritis dengan Leher Nyaris Putus)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More