Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi, Apakah Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora?
Kamis, 06 Oktober 2022 - 10:46 WIB
JAKARTA - Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) terhadap istrinya Lesti Kejora . Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar untuk membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan hari ini.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.
Kendati, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.
"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma, dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," ujar dia.
Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu 27 September 2022 malam. Dia mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban KDRT. Terungkap penyebab KDRT karena Rizky Billar diduga emosi usai ketahuan selingkuh.
Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pemeriksaan Rizky Billar untuk membuat terang kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora. Tak menutup kemungkinan, status hukum Rizky Billar bisa saja berubah usai dimintai keterangan hari ini.
"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikkan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Zulpan menerangkan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.Zulpan menjelaskan sesuai Pasal 184 KUHP bahwa alat bukti yang sah di antaranya visum dan keterangan saksi.
"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ujar dia.
Kendati, Zulpan tak mau mendahului penyidik. Zulpan hanya menyampaikan, KDRT berimbas pada kondisi psikologis Lesti Kejora.
"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma, dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," ujar dia.
Seperti diberitakan, Lesti Kejora menyambangi SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu 27 September 2022 malam. Dia mengadukan tindakan suaminya, Rizky Billar setelah menjadi korban KDRT. Terungkap penyebab KDRT karena Rizky Billar diduga emosi usai ketahuan selingkuh.
Saat itu, Lesti meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, ditolak mentah-mentah oleh Rizky Billar. Dia justru melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora.
tulis komentar anda