Karyawan Starbucks Intip Payudara Pelanggan, Psikolog: Belum Tentu Kelainan Seksual
Sabtu, 04 Juli 2020 - 16:03 WIB
JAKARTA - Psikolog Tika Bisono mengatakan, pelaku pengintipan payudara pelanggan Starbucks melalui kamera CCTV, perlu mendapatkan assesmen atau penilaian yang komprehensif.
"Memang harus dipastikan dia mendapatkan hak itu, diassesmen, itu wajib karena perilaku yang dia lakukan ke pelanggan itu bisa jadi akibat. Yang harus dicari tahu itu bukan di Starbucks, tapi ada apa dia (pelaku) di belakangnya (masa lalunya)," ujar Tika Bisono saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, pelaku harus diberikan konseling oleh psikolog untuk mengetahui latar belakang sampai dia berbuat iseng seperti itu. Adapun perbuatan pelaku merupakan perilaku nonprososial dan belum tentu menjadi indikasi kelainan seksual.
"Pelaku harus diassesmen. Ibaratnya iseng amat, maksudnya apa sih, sadar enggak dia bisa terjerat (hukum), melanggar privasi, dan hak asasi," tuturnya. (Baca juga: Terungkap Alasan Karyawan Starbuck Nekat Intip Payudara Pelanggan)
Kata dia, assesmen perlu dilakukan sebelum menjustifikasi jika pelaku melakukan pelecehan seksual dan memiliki kelainan seksual. Apalagi tidak sedikit orang-orang melakukan perbuatan mesum karena terpengaruh pengalaman traumatik sebelumnya.
"Harus dilihat, sebelum ke konsumen (Starbucks), pernah ke orang lain enggak sih dia, berapa lama, masa pendidikannya gimana, dia korban traumatis bukan, dan lainnya. Pelaku yang ternyata korban awal itu ternyata banyak bangat, jadi pelaku sampai notabone dia korban masa lalu banyak bangat," tukasnya.
"Memang harus dipastikan dia mendapatkan hak itu, diassesmen, itu wajib karena perilaku yang dia lakukan ke pelanggan itu bisa jadi akibat. Yang harus dicari tahu itu bukan di Starbucks, tapi ada apa dia (pelaku) di belakangnya (masa lalunya)," ujar Tika Bisono saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (4/7/2020).
Menurut dia, pelaku harus diberikan konseling oleh psikolog untuk mengetahui latar belakang sampai dia berbuat iseng seperti itu. Adapun perbuatan pelaku merupakan perilaku nonprososial dan belum tentu menjadi indikasi kelainan seksual.
"Pelaku harus diassesmen. Ibaratnya iseng amat, maksudnya apa sih, sadar enggak dia bisa terjerat (hukum), melanggar privasi, dan hak asasi," tuturnya. (Baca juga: Terungkap Alasan Karyawan Starbuck Nekat Intip Payudara Pelanggan)
Kata dia, assesmen perlu dilakukan sebelum menjustifikasi jika pelaku melakukan pelecehan seksual dan memiliki kelainan seksual. Apalagi tidak sedikit orang-orang melakukan perbuatan mesum karena terpengaruh pengalaman traumatik sebelumnya.
"Harus dilihat, sebelum ke konsumen (Starbucks), pernah ke orang lain enggak sih dia, berapa lama, masa pendidikannya gimana, dia korban traumatis bukan, dan lainnya. Pelaku yang ternyata korban awal itu ternyata banyak bangat, jadi pelaku sampai notabone dia korban masa lalu banyak bangat," tukasnya.
(thm)
tulis komentar anda