Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika ke Polda Metro Jaya

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:05 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan yang dibuat anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut terhadap komika Mamat Alkatiri.

"Iya benar ada laporan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Hillary Brigitta Lasut Minta Ajudan dari TNI, Politikus PAN: Bisnis Skincare Aja



Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary, Muhammad Fauzan Rahawarin dengan korbannya tertulis di laporan Hillary. Zulpan menyebut dalam laporan itu kuasa hukum Hillary mengatakan saat itu Hillary menghadiri acara talk show.

Hillary diroasting oleh Mamat yang merupakan stand up komedian. Adapun dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal dugaan pencemaran nama baik. "Dalam roasting itu, terlapor menggunakan kata-kata yang kurang sopan," kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut pada Instagram Hillary @hillarylasut.

Baca juga: Jenderal Dudung Tolak Permintaan Ajudan untuk Anggota DPR Hillary Brigitta

Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya. "Yang bilang an**ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian, memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Ga usah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan go***k bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," demikian bunyi postingannya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More