Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi: Tidak Harus dengan Penindakan
Senin, 03 Oktober 2022 - 11:27 WIB
JAKARTA - Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasatlantas ) Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, Operasi Zebra 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, pada operasi kali ini tidak semua berakhir pada penindakan tilang.
"Operasi zebra warnanya berbeda untuk tahun ini. Tidak harus dengan penindakan-penindakan yang sekiranya tilang dan sebagainya," kata Purwanta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022).
Meski demikian, Purwanta menegaskan, bukan berarti polisi membiarkan pelanggaran. Namun, sambungnya, untuk kali ini pihak kepolisian turut memberikan arahan agar tidak terjadi kembali pelanggaran.
"Namun demikian cukup beri arahan saja, tidak melakukan kesalahan kembali," tegasnya.
Kendati demikian, kata Purwanta, bilamana terjadi pelanggaran dalam skala tertentu pihaknya tetap memberlakukan tindakan penilangan.
"Secara penindakan, secara kasat mata ya umpamanya ada pelanggaran, ya ditilang," pungkasnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi zebra di tiga titik utama di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan, pihaknya akan menggelar operasi zebra di titik kemacetan.
"Untuk tempatnya, spot-spot kemacetan yang sudah direncanakan baik itu di Patung Tani, Senen, dan di Gunung Sahari dan sebagainya, terus di Senen arah Selatan, itu juga termasuk perlu penindakan," ujar Purwanta saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
"Operasi zebra warnanya berbeda untuk tahun ini. Tidak harus dengan penindakan-penindakan yang sekiranya tilang dan sebagainya," kata Purwanta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/10/2022).
Meski demikian, Purwanta menegaskan, bukan berarti polisi membiarkan pelanggaran. Namun, sambungnya, untuk kali ini pihak kepolisian turut memberikan arahan agar tidak terjadi kembali pelanggaran.
"Namun demikian cukup beri arahan saja, tidak melakukan kesalahan kembali," tegasnya.
Kendati demikian, kata Purwanta, bilamana terjadi pelanggaran dalam skala tertentu pihaknya tetap memberlakukan tindakan penilangan.
"Secara penindakan, secara kasat mata ya umpamanya ada pelanggaran, ya ditilang," pungkasnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi zebra di tiga titik utama di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta menjelaskan, pihaknya akan menggelar operasi zebra di titik kemacetan.
"Untuk tempatnya, spot-spot kemacetan yang sudah direncanakan baik itu di Patung Tani, Senen, dan di Gunung Sahari dan sebagainya, terus di Senen arah Selatan, itu juga termasuk perlu penindakan," ujar Purwanta saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
(mhd)
tulis komentar anda