850 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Bekasi

Kamis, 25 November 2021 - 10:27 WIB
loading...
850 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Bekasi
850 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra di Kota Bekasi. Foto: Jonathan Simanjuntak/MPI
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota memberlakukan Operasi Zebra tahun 2021 pada 15 November silam. Dalam pelaksanaannya, hingga Kamis (25/11/2021) sebanyak 850 kendaraan terjaring lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas.

”Pelanggaran operasi zebra sampai saat ini ada 850 (kendaraan),” ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lan Tas Bekasi Kota, Iptu Lidya Hotma Silaen, Kamis (25/11/2021).

Lidya mengatakan pelanggaran terbanyak didominasi oleh pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentua. Kemudian, disusul dengan pelanggaran knalpot bising. ”Paling banyak itu TNKB, Itu sekitar 400 (pelanggar) untuk TNKB. Knalpot bising juga kita tegur, jumlahnya 120an pelanggaran,” tuturnya.

Dalam operasi itu, kata dia, pelanggaran terbanyak terjaring di operasi zebra di Jalan Juanda, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sementara, pada titik itu sendiri terjaring sebanyak 480 kendaraan. ”Kalo untuk yang kami tindak lanjuti itu paling banyak di Jalan Juanda. Itu angkanya sekitar 480 mayoritas disana,” jelasnya.

Sementara, pihaknya juga melakukan imbauan kepada bengkel-bengkel yang berada di jalan untuk tidak menjual knalpot tidak sesuai SNI. Hal ini juga dengan dilakukan penempelan imbauan stiker. ”Kami imbau agar tidak tidak menjual knalpot yang tidak SNI atau tidak sesuai ketentuan ada kurang lebih tiga toko. Jadi kita minta jangan sampai melewati batas.” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Polres Metro Bekasi Kota turut menggelar giat Operasi Zebra Jaya tahun 2021. Hal ini sebagaimana rencana dari Polda Metro Jaya yang mencanangkan kegiatan tersebut. Di Kota Bekasi pihaknya telah menyiapkan sebanyak tiga titik untuk melakukan giat tersebut. Dia juga menjelaskan operasi tersebut akan digelar sejak Senin (15/11/2021).

Wilayah Kota Bekasi ada tiga titik, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Juanda dan Jalan Joyo Martoyo. Operasi itu menyasar pada pengendara yang kendaraannya tidak sesuai dengan hukum. Pihaknya juga memastikan akan melakukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan knalpot bising juga ikut ditertibkan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)