Polda Metro Usut Kasus Anak 13 Tahun Diperkosa di Jakut yang Ngadu ke Hotman Paris
Sabtu, 17 September 2022 - 13:19 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus dugaan perkosaan terhadap gadis berumur 13 tahun di hutan kota, Jakarta Utara.Gadis tersebut ngadu ke pengacara kondang Hotman Paris dan di-upload ke media sosial milik Hotman Paris.
“Kita penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Fadil, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan psikis terhadap gadis tersebut. ”Akan kami siapkan,” ujarnya.
Dalam postingan di Instagram Hotman menyatakan bahwa gadis malang tersebut diperkosa oleh empat orang. ”13 tahun yang memperkosa empat orang dan dia (gadis itu) yatim piatu,” ucap Hotman dalam postingannya.
“Kita penyelidikan dan penyidikan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga
Menurut Fadil, pihaknya juga bakal memberikan pendampingan psikis terhadap gadis tersebut. ”Akan kami siapkan,” ujarnya.
Dalam postingan di Instagram Hotman menyatakan bahwa gadis malang tersebut diperkosa oleh empat orang. ”13 tahun yang memperkosa empat orang dan dia (gadis itu) yatim piatu,” ucap Hotman dalam postingannya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda