Siapkan Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Kabid Humas: Polda Metro Tidak Melawan Mabes Polri

Kamis, 15 September 2022 - 07:18 WIB
Polda Metro Jaya menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. Mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa anggapan Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian, tidak benar sama sekali.



"Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," ujar Zulpan Rabu (14/9/2022).

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya patuh dan taat terhadap keputusan Mabes Polri yang memberikan sanksi PTDH kepada Jerry Siagian.



"Kami juga menghormati, menghargai, dan menerima apa yang menjadi keputusan sidang Dewan Kode Etik Mabes Polri yang memutuskan PTDH terhadap saudara Jerry Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro," papar Zulpan.

Baca juga: Dipecat dari Polri, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding



Zulpan menjelaskan terkait pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry R Siagian. Zulpan mengatakan pemberian bantuan hukum kepada Jerry akan diberikan jika memang diperlukan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More