Lokasi Open BO di Bekasi Dirazia, Cegah Penularan HIV
Rabu, 14 September 2022 - 11:00 WIB
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi memastikan terus menggelar razia terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi prostitusi hingga tempat Open BO. Hal ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran kasus HIV.
“Kami akan terus melakukan razia semua tempat, yang dicurigai sebagai tempat prostitusi,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat Rabu (14/9/2022).
Ade menjelaskan penertiban atau razia bakal dilakukan secara merata di tempat yang diduga tempat prostitusi. Satpol PP, tambah dia, juga akan melakukan razia hingga indekos.
“Semua kita lakukan secara merata Hotel, Apartemen, Kos Kosan, Kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kita lakukan razia,” ucap dia.
Sementara, para pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan mangkal di pinggir jalan juga akan dilakukan penertiban. Mereka nantinya akan dibawa untuk dilakukan pembinaan.
“Sebagian kita lakukan pembinaan dari Satpol PP, sebagian kita bawa langsung ke rumah singgah dinas sosial,” ucapnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 554 penderita baru penyakit human immunodeficiency virus (HIV). Kasus baru tersebut tercatat selama Januari hingga Agustus 2022.
”Data HIV baru untuk Januari sampai Agustus 2022 ada 554 kasus,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah Kurniati, Kamis (9/9/2022).
“Kami akan terus melakukan razia semua tempat, yang dicurigai sebagai tempat prostitusi,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Ade Rahmat Rabu (14/9/2022).
Ade menjelaskan penertiban atau razia bakal dilakukan secara merata di tempat yang diduga tempat prostitusi. Satpol PP, tambah dia, juga akan melakukan razia hingga indekos.
“Semua kita lakukan secara merata Hotel, Apartemen, Kos Kosan, Kontrakan. Semua yang diduga ada indikasi, kita lakukan razia,” ucap dia.
Sementara, para pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan mangkal di pinggir jalan juga akan dilakukan penertiban. Mereka nantinya akan dibawa untuk dilakukan pembinaan.
“Sebagian kita lakukan pembinaan dari Satpol PP, sebagian kita bawa langsung ke rumah singgah dinas sosial,” ucapnya.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 554 penderita baru penyakit human immunodeficiency virus (HIV). Kasus baru tersebut tercatat selama Januari hingga Agustus 2022.
”Data HIV baru untuk Januari sampai Agustus 2022 ada 554 kasus,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Nia Aminah Kurniati, Kamis (9/9/2022).
(ams)
tulis komentar anda