Siswi Pejaten Timur Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor Polisi

Jum'at, 09 September 2022 - 09:32 WIB
Korban dugaan kasus pelecehan seksual ekshibisionisme diminta melapor polisi sehingga bisa segera diproses. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Korban dugaan kasus pelecehan seksual ekshibisionisme diminta melapor polisi sehingga bisa segera diproses. Hal itu juga agar polisi leluasa melakukan penyelidikan kasus yang diduga dialami siswi SMP tersebut.

"Kita kan kalau misalnya itu sudah viral supaya dilaporin gitu kan. Kita arahkan buat laporan supaya polisi lebih leluasa," ujar Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Sofyan Suri saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan dugaan kasus asusila tersebut dari korban maupun pihak sekolah korban. Polisi sudah mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi lokasi dugaan asusila tersebut dan sekolah korban.



"Kalau laporan, lapornya di PPA Polres. Korbannya kan perempuan, kalau diminta keterangan seputar hal itu, pastinya kan yang nanya juga Polwan," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi juga sudah bertemu dengan guru sekolah korban sebagai bentuk jemput bola atas ramainya kasus ini. Namun, pihak guru berencana mengumpulkan korban dan keluarganya dahulu untuk menentukan persoalan tersebut.

"Sudah, nanti guru mau mengumpulkan keluarga-keluarga korbannya dahulu," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More