BIN DKI dan PPPAU DKI Jakarta Bersama MNC Peduli Selenggarakan Vaksinasi Booster
Kamis, 01 September 2022 - 14:29 WIB
JAKARTA - Sebagai upaya mendukung situasi Covid-19 di Indonesia agar semakin membaik, Badan Intelijen Negara (BIN) DKI Jakarta dan Pengurus Daerah Persatuan Putra Putri Angkatan Udara (PD PPPAU) DKI Jakarta bersama MNC Peduli menyelenggarakan vaksinasi booster pada 1-2 September 2022 mulai pukul 09.00 WIB di Universitas Trilogi, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/AJ mengenai percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat. Dengan mendapatkan suntikan penguat, masyarakat bisa mendapatkan kekebalan tambahan agar terhindar dari paparan dan risiko berbahaya yang disebabkan Covid-19.
Baca juga: MNC Peduli Hadirkan Sentra Vaksinasi Booster untuk Dukung Pemerintah
Sebanyak 1.000 warga dan kalangan mahasiswa ditargetkan bisa mendapatkan suntikan vaksin penguat jenis Pfizer. Adapun syarat untuk bisa mendapatkan vaksin sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Sudah menerima dosis kedua lebih dari 6 bulan
3. Memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi
4. Mendaftar melalui JAKI https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
"Saya mewakili KABINDA (Kepala Badan Intelijen Negara Daerah) DKI Jakarta Mayjen TNI Purwito Hadi Wardono mengucapkan terima kasih karena kita semua dapat dipertemukan di tempat bahagia ini dalam rangka kegiatan vaksinasi booster massal, yang merupakan kerja sama dengan PD PPPAU DKI Jakarta, MNC Peduli, Dinkes DKI, dan Universitas Trilogi," ujar Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jakarta Selatan Fathurrahman, Kamis (1/9/2022).
Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3917/AJ mengenai percepatan vaksinasi dosis lanjutan bagi masyarakat. Dengan mendapatkan suntikan penguat, masyarakat bisa mendapatkan kekebalan tambahan agar terhindar dari paparan dan risiko berbahaya yang disebabkan Covid-19.
Baca juga: MNC Peduli Hadirkan Sentra Vaksinasi Booster untuk Dukung Pemerintah
Sebanyak 1.000 warga dan kalangan mahasiswa ditargetkan bisa mendapatkan suntikan vaksin penguat jenis Pfizer. Adapun syarat untuk bisa mendapatkan vaksin sebagai berikut:
1. Usia 18 tahun ke atas
2. Sudah menerima dosis kedua lebih dari 6 bulan
3. Memiliki e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi
4. Mendaftar melalui JAKI https://vaksinasi-corona.jakarta.go.id/
"Saya mewakili KABINDA (Kepala Badan Intelijen Negara Daerah) DKI Jakarta Mayjen TNI Purwito Hadi Wardono mengucapkan terima kasih karena kita semua dapat dipertemukan di tempat bahagia ini dalam rangka kegiatan vaksinasi booster massal, yang merupakan kerja sama dengan PD PPPAU DKI Jakarta, MNC Peduli, Dinkes DKI, dan Universitas Trilogi," ujar Koordinator Wilayah Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Jakarta Selatan Fathurrahman, Kamis (1/9/2022).
tulis komentar anda