Ini Alasan Pembatalan Kompol Arif Purnama Oktora Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel
Kamis, 01 September 2022 - 09:31 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membatalkan pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Sebelumnya posisi Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan dijabat oleh AKBP Achmad Akbar kini digantikan Kompol Achmad Ardhy.
Pembatalan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan tertuang dalam surat telegram ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembatalan itu dilakukan dalam rangka melihat pembinaan SDM Polri yang menganut merit sistem. Di antaranya adalah dengan melihat atau mempertimbangkan unsur senioritas.
“Jabatan Kasat Narkoba di Jakarta Selatan itu adalah job AKBP. Sehingga untuk Kompol Arif, itu AKBP-nya masih lama sekitar 3-4 tahun lagi AKBP,” kata Zulpan, Kamis (1/9/2022). Baca: Fadil Imran Copot AKBP Achmad Akbar dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel
Zulpan menjelaskan, walaupun secara kemampuan yang bersangkutan memenuhi, tetapi dari segi kepangkatan masih terlalu jauh. Bahkan untuk dijadikan pejabat sementara pun masih belum memungkinkan. Karena itu, lanjutnya, dicarilah penggantinya yang lebih mendekati dan memungkinkan.
“Akhirnya dipilihlah Kompol Achmad Ardy atas dasar karena dia lebih senior dan juga lebih mendekati ke job AKBP. Walaupun dia juga Kompol tetapi lebih senior, untuk kenaikan pangkatnya juga lebih dekat daripada Kompol Arif ini masih jauh AKBP-nya,” ungkap Zulpan.
Pembatalan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan tertuang dalam surat telegram ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pembatalan itu dilakukan dalam rangka melihat pembinaan SDM Polri yang menganut merit sistem. Di antaranya adalah dengan melihat atau mempertimbangkan unsur senioritas.
“Jabatan Kasat Narkoba di Jakarta Selatan itu adalah job AKBP. Sehingga untuk Kompol Arif, itu AKBP-nya masih lama sekitar 3-4 tahun lagi AKBP,” kata Zulpan, Kamis (1/9/2022). Baca: Fadil Imran Copot AKBP Achmad Akbar dari Jabatan Kasat Narkoba Polres Jaksel
Zulpan menjelaskan, walaupun secara kemampuan yang bersangkutan memenuhi, tetapi dari segi kepangkatan masih terlalu jauh. Bahkan untuk dijadikan pejabat sementara pun masih belum memungkinkan. Karena itu, lanjutnya, dicarilah penggantinya yang lebih mendekati dan memungkinkan.
“Akhirnya dipilihlah Kompol Achmad Ardy atas dasar karena dia lebih senior dan juga lebih mendekati ke job AKBP. Walaupun dia juga Kompol tetapi lebih senior, untuk kenaikan pangkatnya juga lebih dekat daripada Kompol Arif ini masih jauh AKBP-nya,” ungkap Zulpan.
(hab)
tulis komentar anda