4 Brevet Kehormatan Polisi, Nomor 1 Memiliki Kualifikasi Perang Hutan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 06:10 WIB
Brevet kehormatan polisi tidak sembarang orang mendapatkannya. Seorang polisi yang ingin meraih tanda kualifikasi itu harus melalui pendidikan dan pelatihan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Brevet kehormatan polisi tidak sembarang orang mendapatkannya. Seorang polisi yang ingin meraih tanda kualifikasi itu harus melalui pendidikan dan pelatihan.

Brevet tersebut menunjukkan kemampuan, kepandaian atau keahlian tertentu bagi anggota berdasarkan Peraturan Komando Korps Brimob Polri Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Sertifikat dan Brevet Kemampuan Brimob.

Baca juga: Profil Jenderal Polisi Dibyo Widodo, Mantan Kapolda Metro Jaya yang Punya 4 Brevet Polisi dan TNI

Peraturan tersebut disahkan oleh penyelenggara latihan kemampuan Brimob, Komandan Satuan Latihan Brimob atau Kasat Brimob Polda sebagai dasar legalitas sang anggota atau pasukan.

Brevet juga merupakan penghargaan terhormat atas pengabdian, prestasi, dan tanggung jawab anggota terhadap korps atau angkatannya. Berikut 4 brevet kehormatan polisi dikelompokkan menjadi beberapa jenis sesuai kemampuannya yakni:



1. Brevet untuk Kemampuan Ketangkasan Lapangan Brigade Mobile (KLBM). Diberikan kepada hampir seluruh anggota karena latihan kemampuan perang di dalam hutan ini wajib dijalankan setiap anggota. Brevet yang diberikan:

a. Brevet Jungle Warfare (Perang Hutan)

b. Brevet Menembak

2. Brevet untuk Kemampuan Penanggulangan. Diberikan kepada anggota yang telah lulus pendidikan kejuruan dasar Brimob dan telah ditugaskan di Brimob selama 1 tahun, serta memiliki tugas menjaga dan melindungi masyarakat dari huru hara yang melanggar hukum. Brevet yang diberikan:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More