Tudingan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Hoaks dan Mengarah ke Fitnah
Kamis, 25 Agustus 2022 - 18:16 WIB
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Keluarga Miskin Dapat Pendidikan Berkualitas
Menanggapi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI. "Prinsipnya, kami tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," tegas Riza, Rabu (24/8/2022).
Dia akan mengecek kebenaran informasi jual beli jabatan di Pemprov DKI. Siapa pun yang melakukan jual beli jabatan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dapat dilaporkan secara resmi. "Silakan bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi di sekitarnya, maka laporkan kepada penegak hukum," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Laporan resmi dibutuhkan agar pihaknya dapat mengambil tindakan untuk mengusut dugaan tersebut. KPK tidak dapat memproses pihak-pihak yang diduga terlibat jika hanya berdasarkan asumsi atau opini.
Menanggapi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah praktik jual beli jabatan di Pemprov DKI. "Prinsipnya, kami tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," tegas Riza, Rabu (24/8/2022).
Dia akan mengecek kebenaran informasi jual beli jabatan di Pemprov DKI. Siapa pun yang melakukan jual beli jabatan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi tegas.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dapat dilaporkan secara resmi. "Silakan bagi masyarakat yang tahu ada dugaan korupsi di sekitarnya, maka laporkan kepada penegak hukum," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Laporan resmi dibutuhkan agar pihaknya dapat mengambil tindakan untuk mengusut dugaan tersebut. KPK tidak dapat memproses pihak-pihak yang diduga terlibat jika hanya berdasarkan asumsi atau opini.
(jon)
tulis komentar anda